Buruh di Tangerang Mengiris Urat Nadi hingga Meninggal Setelah Kena PHK Massal

Istrinya lagi sakit. Anaknya yang menemukan korban sudah tergeletak dengan luka di pergelangan tangan

kompas.com
ilustrasi 

TRIBUNBANTEN.COM - HT, buruh yang bekerja di pabrik di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.

Kapolsek Balaraja Kompol Feby Heryanto mengatakan HT bunuh diri di rumahnya di Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/4/2020).

"Korban bunuh diri mengiris urat nadi di pergelangan tangannya," ujar Feby kepada Wartakotalive, Jumat (1/5/2020).

Korban, lanjutnya, saat itu ditemukan tergeletak bersimbah darah oleh anak dan adiknya.

"Istrinya lagi sakit. Anaknya yang menemukan korban sudah tergeletak dengan luka di pergelangan tangan," ucapnya.

Sebilah pisau dapur pun ada di sebelah korban saat itu.

Dan polisi segera datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Motifnya impitan ekonomi. Korban akan di-PHK secara massal di tempat kerjanya," kata Feby.

Mantan Kurir Ekspedisi Gantung Diri di Kontrakan

Kena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pandemi Covid-19, JT (27) nekat mengakhiri hidupnya pada Selasa (21/4/2020) pagi.

Korban memutuskan gantung diri di pintu kamar rumah kontrakannya di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

IC (26), adik korban yang pertama kali menemukan jasad kakaknya tergantung di belakang pintu, menceritakan gelagat aneh JT sebelum gantung diri.

Selama sebulan terakhir, kata IC, kakaknya selalu terlihat murung.

"Kakak saya memang baru dipecat di perusahaannya karena dampak wabah Virus Corona," jelas adik korban saat ditemui di Polsek Kembangan, Selasa (21/4/2020).

Sejak itu, JT yang merupakan karyawan di sebuah perusahaan ekspedisi, tampak selalu terlihat murung.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kena PHK Massal, Buruh di Tangerang Iris Urat Nadi di Pergelangan Tangan Hingga Meninggal

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved