Cara Klaim Token Gratis Bulan Mei ini Lewat WhatsApp dan Website PLN

yang belum melakukan klaim keringanan biaya listrik PLN, masih ada kesempatan untuk mendapatkannya

Tayang:
dok PLN
ilustrasi 

TRIBUNBANTEN.COM - Pada masa pandemi Covid-19, pelanggan listrik PLN mendapat keringanan biaya listrik sejak April hingga Juni 2020.

Keringanan itu berupa token listrik gratis dan diskon biaya listrik.

Namun, keringanan itu hanya berlaku bagi kategori tertentu.

Keringanan itu berlaku bagi pelanggan dengan kategori:

* Pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 volt ampere (VA) dengan kode R1 dan R1T.

* Pemberian diskon 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubsidi 900 VA dengan kode R1 dan R1T.

Ketentuan soal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.

Bagi Anda yang belum melakukan klaim keringanan biaya listrik PLN, masih ada kesempatan untuk mendapatkannya pada bulan Mei ini.

Klaim via situs web PLN dan WhatsApp

Bagi pelanggan pascabayar atau yang tidak menggunakan pulsa listrik, listrik gratis dan diskon akan secara otomatis terpotong dalam tagihan listrik bulanan.

Sementara, bagi pelanggan prabayar atau pulsa listrik, klaim token listrik gratis bisa dilakukan melalui situs web PLN dan WhatsApp.

Situs web

* Buka situs web PLN di www. pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.

* Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.

* Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved