Polisi Tangkap Pedagang Daging Sapi yang Mencampur Daging Babi di Kota Tangerang
Ada satu orang yang sudah diamankan. Kemarin polisi juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara
TRIBUNBANTEN.COM - Anggota Polrestro Tangerang menangkap pedagang daging sapi, akhir pekan ini.
Polisi menangkap pedagang sapi itu karena telah mencampurkan barang dagangannya dengan daging babi.
Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Burhanuddin mengamini ikhwal penangkapan tersebut.
Kendati demikian dirinya enggan banyak memberikan komentar karena masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Senin kita rilis," ujar Burhanuddin kepada Warta Kota, Minggu (17/5/2020).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Abduh Surahman menambahkan bahwa pihaknya yang melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Sebelumnya, petugas DKP melalukan operasi besar di sejumlah pasar.
Operasi pasar itu dilakukan di Pasar Bengkok, Pasar Anyar, dan Pasar Malabar.
Dari hasil operasi itu ditemukan pedagang daging sapi yang mencampurkan daging babi di Pasar Bengkok.
"Ada satu orang yang sudah diamankan. Kemarin polisi juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara," ucap Abduh.
Dia menyebut pihaknya melakukan uji sampel sebanyak dua kali terkait kasus ini.
Hasilnya dinyatakan positif bahwa daging yang dijualnya itu adalah daging babi.
"Ada barang bukti kurang lebih 100 kg daging yang disita.
Sebanyak 36,6 kg daging babi dan 65,3 kg daging sapi," katanya