Virus Corona
BREAKING NEWS: Rekor Tertinggi, Pasien Corona Sehari Tambah 693 Orang, Total Hampir 20 Ribu Orang
Tambahan 693 pasien baru Covid-19 dalam satu hari tersebut adalah tertinggi sejak kasus Covid-19 kali pertama diumumkan pemerintah pada 2 Maret 2020.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Abdul Qodir
Selain jumlah pasien positif corona, pasien sembuh dan meninggal, Yurianto juga mengumumkan jumlah Orang Dalam Pemantauan atau ODP yang masih dipantau ada sebanyak 44.703 orang.
Dan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada menjadi 11.705 orang.
Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 391 kabupaten/kota di Tanah Air.
Cetak Rekor Tertinggi dan Rencana "New Normal"
Pemerintah mengumumkan jumlah pasien positif corona di Indonesia bertambah 693 orang dalam sehari terakhir.
Per Rabu 20 Mei 2020, totalnya jumlah pasien positif corona di Indonesia telah mencapai 19.189 orang atau hampir 20 ribu orang.
Tambahan 693 pasien baru Covid-19 dalam satu hari tersebut adalah tertinggi sejak kasus Covid-19 kali pertama diumumkan pemerintah pada 2 Maret 2020.
Tambahan itu sekaligus memecahkan rekor tambahan pasien corona sebelumnya, yakni 689 orang dalam satu hari yang terjadi pada 13 Mei 2020 lalu.
Dalam catatan redaksi Tribunbanten.com, kali pertama Presiden Jokowi mengumumkan jumlah pasien positif corona di Indonesia pada 2 Maret 2020 yakni ada dua orang.
Namun, seiring waktu dan pergerakan orang, jumlah pasien positif corona di Indonesia terus bertambah meski telah dilakukan sejumlah langkah pencegahan penyebaran virus tersebut.
Selama tiga bulan terakhir, terjadi beberapa kali kenaikan jumlah kasus baru positif Covid-19 di atas angka 500 orang per hari.
Yakni pada 9 Mei sebanyak 533 orang, 14 Mei sebanyak 568 orang, dan pada 16 Mei sebanyak 529 orang.
Selama Mei 2020 saja, rata-rata ada 400-an orang baru yang terjangkit virus corona.
Mulanya, pemerintah kompak dengan mengeluarkan sejumlah imbauan hingga kebijakan ke masyarakat agar dapat mencegah penyebaran virus corona yang sangat mematikan itu.
Mulai tetap berada di dalam rumah atau stay at home, menjaga jarak fisik atau physical distancing, wajib mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin, Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB hingga larangan mudik.
