Polisi Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan di Kota Serang
Kami juga mengimbau pihak keamanan pusat perbelanjaan agar lebih memperhatikan keamanan di situasi seperti sekarang ini
TRIBUNBANTEN.COM - Personel Ditsamapta Polda Banten mengecek penerapan protokol kesehatan di tempat perbelanjaan Carrefour Kota Serang, Kamis (28/5/2020).
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Dirsamapta Polda Banten AKBP Noerwiyanto Sik mengatakan kegiatan ini merupakan sebuah langkah preventif untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tempat-tempat pusat pembelanjaan.
"Setiap pintu masuk keamanan di pusat pembelanjaan wajib melakukan Thermo Gun kepada pengunjung serta wajib memakai masker ketika masuk area Carrefour," ujarnya.
Noerwiyanto juga mengimbau kepada pihak Carrefour dan pihak keamanan bisa memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 dengan menjaga jarak serta memperhatikan prosedur.
"Kami juga mengimbau pihak keamanan pusat perbelanjaan agar lebih memperhatikan keamanan di situasi seperti sekarang ini. Selain itu, juga melapor kepada kantor kepolisian terdekat dan menyosialisasikan peraturan pemerintah serta Maklumat Kapolri," katanya.
Dia juga meminta agar masyarakat mentaati imbauan dari pemerintah untuk menghindari kerumunan dan mentaati protokol kesehatan. (tribuners/martin ronaldo pakpahan)
Lebih dari 90 Persen Laporan ke Ombudsman Banten tentang Bansos dari Pemerintah |
![]() |
---|
Tahun Ajaran Baru Mulai 13 Juli, Siap-siap Anak Kembali ke Bangku Sekolah Lagi |
![]() |
---|
Berikut Jadwal PPDB dan Aturan Zonasi Tingkat SD dan SMP di Kota Tangerang |
![]() |
---|
Pasutri Tewas Usai Pesta Miras, Penjual Mengaku Pesan Online dari Jakarta |
![]() |
---|