Kaki Dua Pencuri Rumah Kosong yang Bergentayangan di Tangerang Didor
Kemudian pada hari Kamis 2 Juli 2020 sekira jam 03.00 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka HS dan RS
TRIBUNBANTEN.COM - Kaki HS dan RS ditembak karena hendak melarikan diri saat ditangkap polisi.
Keduanya adalah pencuri spesialis rumah kosong yang sering bergentayangan di Tangerang.
Kasatreskrim Polresto Tangerang AKBP Burhanuddin mengatakan keduanya juga merupakan residivis spesialis pencurian rumah kosong.
Sebelum ditangkap, mereka beraksi di perumahan di Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Menurut Burhanuddin, korban baru tahu rumahnya diacak-acak maling setelah pulang dari kerja.
Barang-barang yang raib milik korban adalah emas seberat 20 gram dan barang berharga lainnya.
"Dengan total kerugian seluruhnya ditaksir mencapai Rp 40 juta. Korban langsung melapor ke kami," ujar Burhanuddin di Mapolrestro Tangerang, Jumat (10/7/2020).
Setelah menerima laporan tersebut aparat melakukan penyelidikan.
Kepolisian pun berhasil mengidentifikasi kedua pelaku.
"Kemudian pada hari Kamis 2 Juli 2020 sekira jam 03.00 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka HS dan RS di daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, berikut beberapa barang bukti," ucapnya.
Burhanuddin menyebut pada saat penangkapan para pelaku sempat berusaha melarikan diri.
Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur penembakan pada kaki pelaku.
Menurut pengakuan tersangka, mereka melakukan pencurian rumah kosong di wilayah Tangerang sudah tidak terhitung lagi jumlahnya.
Para tersangka merupakan residivis pencurian rumah kosong sudah dua kali menjalani hukuman dari 2012 dan 2017.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 dan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," kata Burhanuddin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/borgol-ditangkap-ditahan.jpg)