Dear Pemerintah Daerah, Terminal Banten Lama Banyak Sampah dan Pungli
Padahal, terminal tersebut berada di ibu kota Provinsi Banten dan menjadi terminal utama untuk para wisatawan luar kota ke kawasan wisata Banten Lama.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Tumpukan sampah di sejumlah sudut hingga bau tak sedap menyeruak begitu memasuki Terminal Banten Lama di Kecamatan Kasemen, Serang, Banten, Kamis (16/7/2020) siang.
Bahkan, terminal kota yang umumnya berlapis aspal halus tampak tak terlihat lantaran terkelupas dan bercampur tanah di terminal tersebut.
Genangan air bercampur sampah pun tampak di beberapa sudut terminal itu.
Belum lagi, minimnya fasilitas untuk calon penumpang di terminal itu.
Padahal, terminal tersebut berada di ibu kota Provinsi Banten dan menjadi terminal utama untuk para wisatawan luar kota ke kawasan wisata Banten Lama.
Tak jauh dari terminal itu terdapat destinasi wisata umum dan religi seperti Kesultanan Banten, Keraton Surosowan, Masjid Agung Banten Lama, makam Sultan Maulana Hasanuddin, Situs Istana Kaibon, Benteng Speelwijk, Danau Tasikardi, Meriam Ki Amuk, Pelabuhan Karangantu hingga Vihara Avalokitesvara.
Seorang pedagang di terminal itu, Sohidin (55) menuturkan sampah yang menghiasi beberapa sudut Terminal Banten Lama sudah terjadi sejak Januari 2020.
Lantaran tidak pernah dibersihkan dan diangkut pihak pengelola terminal, alhasil sedikit demi sedikit sampah itu makin banyak dan menimbulkan bau tak sedap.
"Bau busuk, mungkin karena dibiarkan begitu saja," tutur Sohidin saat ditemui di lokasi.

Ia berharap pemerintah daerah segera mengangkut dan membersihkan sampah tersebut agar wisatawan luar kota tidak merasa kebauan dan kapok datang ke kawasan wisata Banten Lama.
"Kasihan kan pengunjung yang datang itu mereka tutup hidung kalau ke sini," ujarnya.
Sementara itu, seorang pengunjung kawasan wisata Banten Lama, Agung (52), mengaku terpaksa menggunakan fasilitas parkir liar di Terminal Banten lama.
Hampir setiap sore hari ia datang dan menikmati suasna senja di kawasan wisata Banten Lama.
Ia mengaku diminta Rp3.000 hingga Rp5.000 untuk sepeda motornya yang diparkir di terminal itu.
Seperti pemberitaan Tribunbanten.com sebelumnya, Agung juga menaruh harap kepada pemda maupun dinas terkait untuk menyediakan parkir resmi untuk pengunjung kawasan wisata Banten Lama.
Ia berharap ada kebijakan yang sesuai dengan biaya parkir bagi pengunjung ditempat tersebut.
"Kadang kita dimintai lebih dari tarif biasanya untuk motor. Kalau saya ditanya apakah keberatan, ya pasti. Tapi, mau bagaimana lagi, teman-teman dia (penjaga parkir) banyak," terangnya.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo mengaku tidak tahu persoalan sampah dan pungli parkir liar di Terminal Banten Lama.
Namun, menurutnya, hingga saat ini Terminal Banten Lama bukan bagian kewenangan dan tanggung jawab Dishub Provinsi Banten. Sebab, sebelumnya tidak ada terminal kategori tipe B di kawasan tersebut.
"Dalam rencana tata ruang wilayah provinsi, tidak ada terminal tipe B di kawasan Banten Lama," kata Tri.
Ia pun menepis adanya setoran dari pengelolaan parkir liar di Terminal Banten Lama ke Dinas Perhubungan Provinsi Banten.
"Dishub Provinsi tidak pernah menerima retribusi dari kegiatan di Banten Lama," ujarnya.
Menurutnya, karena terminal itu tidak ada dalam ruang lingkup kerja Dishub Provinsi Banten, maka tidak ada alokasi anggaran untuk perbaikan fasilitas maupun pembersihan sampah di terminal tersebut.
Sementara itu, pejabat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten maupun Kota Serang tak kunjung merespons saat dihubungi dan coba dikonfirmasi perihal masalah sampah di Terminal Banten Lama.
MoU Tiga Pemda

Selain pengelolaan Terminal Banten Lama, belum lama ini Pemprov Banten dan Pemkot Serang juga saling lempar tanggung jawab mengenai masalah parkir liar di kawasan wisata Banten Lama.
Padahal, tiga tahun lalu, Pemprov Banten, Pemkot Serang dan Pemkab Serang telah membuat nota kesepahaman atau MoU atas pengelolaan kawasan wisata Banten Lama yang berada di ibu kota provinsi ini.
Mengutip laman biropemerintahan.bantenprov.go.id, nota kesepahaman tentang Penataan Kawasan Wisata Banten Lama itu ditandatangi Gubernur Banten Wahidin Halim, Walikota Serang Tb Haerul Jaman dan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, di Alun-alun Masjid Banten Lama, Kasemen, Kota Serang, Banten pada 21 Juli 2017.
Dalam sambutnnya, Gubernur Wahidin menyayangkan selama ini kondisi kawasan Banten Lama dicitrakan masyarakat Banten dan wisatawan sebagai daerah kumuh dan jorok.
“Banten Lama itu kumuh, Banten Lama itu Jorok, Banten Lama itu kotor. Mulai hari ini, tidak ada lagi kesan seperti itu di Banten Lama,” kata Wahidin saat itu.
Sang gubernur berharap Gerakan Banten Bebersih yang digelar di 11 titik di Kota Serang, termasuk di kawasan Banten Lama, bisa menjadi momentum dimulainya kerja penataan Banten Lama dan Kota Serang sebagai ibukota Provinsi Banten.
“Jadi, bukan cuma hari ini kita akan bersih-bersih seperti ini, tapi untuk seterusnya. Masing-masing pemerintah daerah bisa mengagendakan kegiatan bersih-bersih di lingkungan dan daerahnya setiap hari Jumat seperti sekarang ini,” ujarnya.
Ia membandingkan monumen dan situs sejarah di provinsi lain tampak indah dan terawat.
Itu juga dikarenakan sikap menghargai dan kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap sejarah.
Khusus mengenai sampah dari pengunjung, Wahidin ingin dikelola dengan serius.
Dia meminta pihak kenadziran menyediakan tempat sampah dan pengunjung diimbau sadar akan kebersihan.
(Tribuners/Martin Ronaldo Pakpahan)