Idul Adha 1441 H
Wali Kota Serang Izinkan Masyarakat Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan
Pelaksanaan salat Idul Adha di tengah pandemi Covid-19 juga mengikuti peraturan dan arahan pemerintah pusat.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Wali Kota Serang Syafrudin mengizinkan pelaksanaan salat Idul Adha berjemaah, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Saya kira tidak apa-apa lah asal penting menggunakan protokol kesehatan," ujar Syafrudin di sela-sela kegiatan menghadiri acara Musyawarah Wilayah Partai Golkar Kota Serang, Rabu, (22/7/2020).
Menurut Syafrudin, lokasi pelaksaan salat Idul Adha diharapkan tidak menghilangkan hakikat dan tujuan Idul Adha itu sendiri.
"Di masjid atau di lapangan tidak menjadi persoalan," ujarnya.
Meski begitu, keputusan pelaksanaan salat Idul Adha tersebut masih akan dirapatkan terlebih dahulu dengan Tim Gugus Tugas Kota Serang.
Selain itu, pelaksanaan salat Idul Adha di tengah pandemi Covid-19 juga mengikuti peraturan dan arahan pemerintah pusat.
Pada Jumat 21 Juli 2020, pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Agama Fachrul Razi telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020.
(Tribuners/Martin Ronaldo Pakpahan)