Emak-emak Rumah Tangga Bakal Dapat Bantuan Modal Kerja Rp 2 Juta Tanpa Bunga
Mereka ini mayoritas perempuan jumlah perusahaannya unit usaha mencapai 6,2 juta. Mereka tidak mengakses kepada bank
“Dan peserta membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan," ucap Ida.
Karyawan swasta yang mendapat bantuan adalah mereka yang tak terdaftar pada program bantuan pemerintah lainnya seperti program Kartu Prakerja.
Selain itu, karyawan swasta yang akan mendapatkan bantuan tersebut adalah mereka yang telah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni.
"Nantinya proses penyaluran bantuan upah oleh bank penyalur dengan menindahbukukan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)," kata politisi PKB itu.
Sebelumnya, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.
• Jadi Relawan, Ini Cerita Pengemudi Ojol Setelah Disuntik Vaksin Covid-19
"(Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ujar Erick.
Menurut dia, fokus bantuan pemerintah ini adalah 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Menteri BUMN ini menyebutkan, tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Erick Thohir.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Selamat, pemerintah akan beri bantuan modal kerja Rp 2 juta untuk ibu rumah tangga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-gaji-duit.jpg)