Prostitusi Terselubung
Bareskrim Amankan Puluhan Orang dari Tempat Karaoke di BSD, Siapa Mereka?
Sebanyak 47 wanita pemandu lagu atau yang karib diketahui sebagai ladies companion (LC) diamankan.
TRIBUNBANTEN, TANGSEL - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono, mengatakan sebanyak 47 wanita pemandu lagu atau yang karib diketahui sebagai ladies companion (LC) diamankan.
Menurut Argo Yuwono, mereka terjaring setelah digrebek aparat kepolisian dari Unit 1/VC Subdit III Dittipidum Bareskrim Mabes Polri di tempat karaoke Venesia BSD di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu (19/8/2020), pukul 19.30 WIB.
"Perempuan yang bekerja di Venesia BSD karaoke berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur sebanyak 47 orang," ujar Argo Yuwono, Kamis (20/8/2020).
Tidak hanya para LC, mucikarinya pun turut diamankan, termasuk pekerja Venesia lainnya, dari kasir hingga general manager.
"Mengamankan empat orang papi (mucikari), tiga orang mami (mucikari), tiga orang kasir, satu orang supervisor, satu orang manager operaional dan satu orang general manager," kata Argo Yuwono.
Total 60 orang yang dimankan itu diduga terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus eksploitasi seksual.
"Terkait TPPO bermoduskan eksploitasi seksual pada masa pandemi Covid-19 sesuai dengan LP No. 458 tanggal 18 Agustus 2020," jelasnya.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta dengan judul Tempat Karaoke di BSD Digerebek, 47 Wanita Diamankan Dugaan TPPO Modus Eksploitasi Seksual.
https://jakarta.tribunnews.com/2020/08/20/tempat-karaoke-di-bsd-digerebek-47-wanita-diamankan-dugaan-tppo-modus-eksploitasi-seksual