Polresta Tangerang Ungkap Sindikat Perampokan, Pelaku Sempat Gagal Karena Takut Melihat Korban

Jajaran Polresta Tangerang mengungkap kasus pencurian yang dilakukan dua orang menyasar sopir taksi online

Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Aparat Polresta Tangerang meringkus dua pria perampok sopir taksi online. 

TRIBUNBANTEN, TANGERANG - Jajaran Polresta Tangerang mengungkap kasus pencurian yang dilakukan dua orang menyasar sopir taksi online.

Pada saat menjalankan aksinya di kawasan, pelaku berinisial MT (32) dan AS (32) sempat gagal beraksi karena takut melihat korban berbadan lebih besar.

Kapolresta Tangerang Komisaris Besar, Ade Ary Syam Indradi, mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Kampung Kongsi Baru, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/8/2020).

Menurut Ade Ary Syam Indradi, tersangka MT melakukan tindak pidana karena terjerat utang sebesar Rp 7 juta kepada kawannya.

Karena terus-menerus ditagih, tersangka MT kemudian memiliki niat mencuri kendaraan.

“Tersangka MT kemudian mengajak tersangka AS untuk melakukan aksi kejahatan itu,” kata Ade Ary Syam Indradi di Mapolresta Tangerang, Kamis (20/8/2020).

Kata Ade Ary Syam Indradi, kedua tersangka sepakat merampok sopir taksi online.

Keduanya, ujar Ade Ary Syam Indradi, memulai aksinya di wilayah Kecamatan Poris, Kota Tangerang.

Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, kedua tersangka menggunakan modus meminta tolong orang untuk memesankan taksi online.

“Jadi agar tidak terlacak, keduanya pura-pura minta tolong ke orang yang ditemui untuk dipesankan taksi online,” ungkap Ade Ary Syam Indradi.

Di Poris, kedua tersangka akhirnya dibantu seorang perempuan saat memesan taksi online.

Kedua tersangka pun kemudian berpura-pura menjadi penumpang dan meminta diantarkan ke suatu tempat.

“Namun mereka kemudian mengurungkan niat karena badan sopir taksi online kekar dan lebih besar,” papar Ade Ary Syam Indradi.

Kedua tersangka lalu minta turun di sekitar Pasar Anyar, Kota Tangerang.

Di lokasi itu, keduanya menggunakan modus serupa.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved