Virus Corona di Banten
9 Orang di Tangerang Tertular Covid-19 Setelah Cium Tangan Tokoh Sepuh, Wali Kota Minta Hindari Ini
Wali Kota Tangerang meminta masyarakat tidak melakukan cium tangan atau kontak yang kemungkinan bisa menjadi penularan Covid-19.
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Sembilan warga di Tangerang terpapar Covid-19 setelah mencium tangan seorang pria yang sudah sepuh.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menyebutkan, pria itu merupakan seorang guru mengaji.
"Guru ngaji itu nularin ke sembilan orang," kata Arief melalui telepon, Senin (24/8/2020).
Arief mengatakan, guru tersebut sudah tidak lagi mengajar karena sudah sepuh.
Namun, dia disebut telah menularkan Covid-19 ke orang-orang yang bersilaturahim ke tempatnya.
"Dia enggak ngajar sebenarnya, dia sesepuh. Tapi, orang kalau ketemu itu mau enggak mau cium tangan, ya namanya sesepuh ya," ujar Arief.
• PSBB Dilanjutkan di Tangerang Raya, Warga Wajib Patuhi Protokol Covid-19, Sanksi Sosial Disiapkan
• Sadis! Satu Keluarga Dibunuh, Sempat Liburan Bersama, Kerabat Minta Pelaku Dihukum Mati

Oleh karena itu, Arief meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan meskipun bertemu orang yang mereka hormati.
Wali Kota Tangerang meminta masyarakat tidak melakukan cium tangan atau kontak yang kemungkinan bisa menjadi penularan Covid-19.
"Makanya saya imbau, tanpa mengurangi rasa hormat ya, hindari dululah cium tangan, kan sesepuh kita, kasihan dianya. Dia juga ketularan," kata dia.
Kasus Covid-19 di Kota Tangerang saat ini tercatat 789 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 44 pasien meninggal dunia, 558 pasien sembuh, dan 187 pasien masih dalam perawatan.
Kesekian Kali PSBB di Tangerang Raya Diperpanjang, Ada Sanksi Sosial

Diberitakan Tribunbanten.com sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di wilayah Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
PSBB di Tangerang Raya diperpanjang hingga dua pekan.
Ini adalah kali kesembilan PSBB diberlakukan di Tangerang Raya.