Virus Corona

BREAKING NEWS: Novel Baswedan Positif Covid-19, Langsung Isolasi

Ali Fikri mengatakan, terhadap beberapa pegawai KPK yang terpapar Covid-19, termasuk Novel Baswedan, sudah dilakukan langkah-langkah mitigasi

Editor: Abdul Qodir
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya. 

TRIBUNBANTEN,COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terinfeksi virus Corona (Covid-19).

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan Novel diketahui terpapar Covid-19 usai menjalani swab test bersama pegawai KPK lainnya, Kamis (27/8/2020).

"Benar, informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan test swab diketahui positif Corona," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).

Ali Fikri mengatakan, terhadap beberapa pegawai KPK yang terpapar Covid-19, termasuk Novel Baswedan, sudah dilakukan langkah-langkah mitigasi dengan dilakukan isolasi mandiri.

"KPK juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," ujarnya.

 

Meninggal Dunia, Jaksa Kasus Penganiayaan Penyidik KPK Novel Baswedan Dimakamkan di TPU Jombang

Terungkap di Persidangan, Penyerang Novel Baswedan Dapat Asam Sulfat di Pul Mobil Gegana Brimob

Ilustrasi petugas tengah mengambil sampel swab.
Ilustrasi petugas tengah mengambil sampel swab. (KOMPAS.COM/FARIDA)

Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar tes swab PCR kepada para pegawai KPK hingga penyidik di Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan, pada Kamis (27/8/2020).

Pelaksanaan tes swab ini dilakukan melalui poliklinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto bertempat di Gedung Juang KPK, Jakarta.

Menurut Ali, langkah ini dilakukan guna meminimalisir penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan KPK.

"Dan memastikan aktifitas kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan mengingat ada batasan waktu sebagaimana tersebut di dalam ketentuan UU," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (27/8/2020).

Ali mengatakan berdasarkan tes swab yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes terhadap berapa pegawai dan tahanan, diketahui ada 9 pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, 4 orang non-pegawai, dan 1 orang tahanan, yang dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Namun demikian, saat ini telah dilakukan isolasi mandiri dan tindakan medis lanjutan bekerja sama dengan Puskesmas sekitar kediaman para pegawai yang terpapar.

"Sedangkan untuk tahanan telah dilakukan isolasi dan perawatan di RS Polri," kata Ali.

Ali mengatakan KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfektan di ruang kerja pada direktorat penyidikan, ruang kerja lainnya di Gedung Merah Putih KPK, dan Gedung ACLC KPK.

"Serta memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK," kata Ali.
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Penyidik KPK Novel Baswedan Positif Covid-19,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved