Virus Corona di Banten
Kantor DPRD Banten Ditutup, Satu Anggota dan Dua Staf Terpapar Covid-19
Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, mengatakan kegiatan di DPRD Provinsi Banten dihentikan selama tiga hari ke depan
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG -
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Andra Soni, mengatakan kegiatan di DPRD Provinsi Banten dihentikan selama tiga hari ke depan.
Upaya itu dilakukan karena satu anggota DPRD Provinsi Banten berinisial AJA dari terpapar coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Selain AJA, dua pegawai lainnya yang bekerja di Kantor DPRD Provinsi Banten juga terpapar Covid-19.
"Tiga hari ke depan seluruh kegiatan di gedung sekretariat DPRD ditiadakan," ujar Andra Soni saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kamis (24/9/2020).
Dia menjelaskan, AJA terpapar Covid-19 setelah menjalani Swab Tes.
Swab Tes dilakukan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Banten.
Dari hasil swab itu salah satu anggota DPRD Provinsi Banten berinisial AJA dinyatakan reaktif.
Dia menjelaskan, upaya penghentian sementara kegiatan dan penutupan kantor
dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Ada upaya penyemprotan disenfektan di Gedung DPRD Provinsi Banten oleh BPBD Provinsi Banten.
"Kami kosongkan (kantor,-red) untuk memutus mata rantai covid-19," ujarnya.
Untuk rapat koordinasi, nantinya DPRD Provinsi Banten akan melaksanakan secara virtual. Hal ini bertujuan agar tidak ada cluster baru.