Pilkada Kabupaten Pandeglang

Pilkada Pandeglang, Irna-Tanto Nomor 1 dan Toni- lmat Nomor 2

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang melakukan pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada)

Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Glery Lazuardi
handover
ilustrasi Pilkada Tangerang Selatan 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Rizki Asdiarman

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang melakukan pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Pengambilan dan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pandeglang berlangsung di Hotel Horison, Jl Kadumerak, Kabupaten Pandeglang, Kamis, (24/9/2020).

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Irna Narulita-Tanto Warsono Arban mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan Thoni Fathhoni Mukson-Miftahul Tamamy mendapat nomor urut 2.

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja'i,
mengatakan pengundian nomor umur ditetapkan secara bergantian.

"Masing-masing pasangan calon pengambil nomor dengan cara bergantian," kata dia, di Hotel Horison, Jl Kadumerak, Kabupaten Pandeglang, Kamis, (24/9/2020).

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Irna Narulita-Tanto Warsono Arban mendapatkan nomor urut 1.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Irna Narulita-Tanto Warsono Arban mendapatkan nomor urut 1. (TRIBUNBANTEN/RIZKIASDIARMAN)

Dia menjelaskan, pengundian dilakukan dua kali.

Pertama, masing-masing paslon mengambil no

mor urut untuk pengundian.

Setelah itu mereka mengambil nomor urut sesuai dengan nomor yang diperoleh.

“Irna Narulia–Tanto Warsono Arban telah mendapatkan nomor urut 1, Toni Fatoni Mukson – Mithaul Tamami nomor urut 2,” ujarnya.

Pasangan calon bupati-wakil Bupati Kabupaten Pandeglang, Thoni Fathhoni Mukson-Miftahul Tamamy mendapat nomor urut 2.
Pasangan calon bupati-wakil Bupati Kabupaten Pandeglang, Thoni Fathhoni Mukson-Miftahul Tamamy mendapat nomor urut 2. (TRIBUNBANTEN/RIZKIASDIARMAN)

Berdasarkan pemantauan, pelaksaanan pengundian nomor urut mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Peserta yang diperbolehkan masuk ke ruangan hanya kedua pasangan calon.

Selain itu, turut hadir dua orang perwakilan Bawaslu Kabupaten, seorang Penghubung Pasangan Calon dan lima orang anggota KPU Kabupaten Pandeglang.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved