Polres Tangsel Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Ciputat

Aparat Polres Tangerang Selatan menangkap sejumlah terduga pelaku pengeroyokkan pemuda di Ciputat.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Glery Lazuardi
istimewa
ilustrasi pembacokan 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Aparat Polres Tangerang Selatan menangkap sejumlah orang yang diduga pelaku pengeroyokkan pemuda di Ciputat.

"Telah diamankan delapan orang, lima saksi dan tiga diduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra, kepada TribunBanten.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (29/9/2020).

Sampai saat ini, kata dia, para terduga pelaku masih dimintai keterangan.

"Kami sedang melakukan penyelidikan," ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa benda tajam yang menjadi alat untuk melukai korban.

"Pecahan botol yang digunakan untuk melukai korban berhasil kami amankan," kata dia.

Untuk diketahui, PMS dikeroyok sejumlah pemuda saat melintas di Jalan AMD, Ciputat, Tangerang Selatan.

PMS (22) masih dalam perawatan insentif di RSUD Tangerang Selatan.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved