Polres Tangsel Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Ciputat
Aparat Polres Tangerang Selatan menangkap sejumlah terduga pelaku pengeroyokkan pemuda di Ciputat.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Aparat Polres Tangerang Selatan menangkap sejumlah orang yang diduga pelaku pengeroyokkan pemuda di Ciputat.
"Telah diamankan delapan orang, lima saksi dan tiga diduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra, kepada TribunBanten.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (29/9/2020).
Sampai saat ini, kata dia, para terduga pelaku masih dimintai keterangan.
"Kami sedang melakukan penyelidikan," ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa benda tajam yang menjadi alat untuk melukai korban.
"Pecahan botol yang digunakan untuk melukai korban berhasil kami amankan," kata dia.
Untuk diketahui, PMS dikeroyok sejumlah pemuda saat melintas di Jalan AMD, Ciputat, Tangerang Selatan.
PMS (22) masih dalam perawatan insentif di RSUD Tangerang Selatan.