Virus Corona di Banten
Tampung Pasien Covid-19, Pemprov Banten Tutup Pelayanan Umum RSUD
Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten untuk pasien umum dihentikan sementara.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten untuk pasien umum dihentikan sementara.
Upaya penghentian pelayanan untuk pasien umum dilakukan karena sebanyak 1.398 pasien terinfeksi coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Banten.
Nantinya, sejumlah fasilitas di RSUD Banten akan dipergunakan untuk pasien Covid-19.
"Kami akan menambah ruang isolasi ICU dan tempat tidur di rumah sakit Banten," ujar Gubernur Banten, Wahidin Halim, dalam keterangannya, Senin (28/9/2020).
• Pasien Covid-19 Membludak, Dua Rumah Sakit di Banten tak Mampu Terima Pasien Baru
• Lima Rumah Sakit Disiapkan untuk Warga Kota Serang yang Terinfeksi Covid-19
Pada saat ini, kata dia, daya tampung rumah sakit yang berada di Banten sudah mencapai 90 persen dan sudah tidak dapat menampung lagi pasien Covid-19.
"Diisi oleh masyarakat Banten yang telah terpapar dan dinyatakan positif," ujarnya.
Sebelumnya, Rumah Sakit Drajat Prawiranegara dan RSUB sudah tidak dapat menampung pasien yang terus bertambah setiap hari.
Bahkan rumah sakit rujukan yang telah diajukan oleh Pemkot Serang yakni, RS Kencana dan Bhayangkara masih belum memiliki fasilitas alat kesehatan sebagaimana ketentuan standar rumah sakit yang ada.