Seperti Ini Sistem Mitigasi Bekerja Jika Terjadi Gempabumi Megathrust

Ia menjelaskan, sistem peringatan dini mampu mendeteksi magnitudo capaian lebih dari 9 dan memberikan peringatan dini potensi datangnya gelombang

Tayang:
Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Abdul Qodir

Laporan wartawan TribunBanten.com, Rizki Asdiarman

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Penelitian pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB) tentang potensi gempa megathrust Magnitudo 9,1 yang dapat menyebabkan tsunami 20 meter di Selatan Pulau Jawa, tidak seharusnya disikapi dengan kecemasan maupun kepanikan.

Justru penelitian itu dilakukan untuk memperkuat sistem mitigasi bencana, khususnay di daerah rawan.

"Melainkan untuk mendukung penguatan sistem mitigasi bencana di daerah rawan," jelas , staff Prakirawan Cuaca BMKG Kelas I Serang, Rofikoh, saat ditemui di kantor BMKG Kelas I Serang, Rabu (30/09/2020).

Beberapa wilayah Banten beberapa kali diguncang gempa.

Lalu seperti apa sistem mitigasi Indonesia?

Menurut Rofikoh, BMKG telah menyiapkan sistem peringatan dini yang dibangun dan disiapkan untuk memonitor dan mengantisipasi kejadian gempabumi, termasuk gempabumi Megathrust.

"Sejak tahun 2008 Pemerintah Indonesia telah mengantisipasi potensi kejadian tsunami akibat gempabumi megathrust seperti yang pernah terjadi di Aceh tahun 2004 silam," ucapnya.

Ia menjelaskan, sistem peringatan dini mampu mendeteksi magnitudo capaian lebih dari 9 dan memberikan peringatan dini potensi datangnya gelombang tsunami.

"Dalam waktu 3 sampai dengan 5 menit setelah kejadian gempabumi. Sistem Monitoring tersebut yang dioperasikan dengan Internet (IoT) dan diperkuat oleh super computer dan kecerdasan buatan (AI).

Lanjutnya, secara otomatis dapat menyebarluaskan informasi peringatan dini tsunami ke masyarakat di daerah rawan gempabumi dan tsunami, melalui BNPB, BPBD, Media, dan sosial media.

Dirinya menyebutkan, dengan penyebarluasan peringatan dini tsunami tersebut maka masih tersisa waktu kurang lebih 15 sampai 17 menit untuk proses evakuasi.

"Apabila waktu datangnya tsunami diperkirakan dalam waktu 20 menit," katanya.

Ia menilai, meski dilengkapi dengan alat pendeteksi tsunami, sangat diperlukan kesungguhan pemerintah daerah dan masyarakat bersama-sama pemerintah pusat untuk melakukan berbagai langkah kesiapan pencegahan bencana.

"Langkah tersebut harus didasarkan pada edukasi masyarakat dalam melakukan perlindungan dan penyelamatan diri terhadap bencana gempabumi dan tsunami," jelasnya.

Menurutnya, peran media dinilai sangat penting dan efektif dalam mensosialisasikan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, tanpa menimbulkan kepanikan.

BMKG Beri Penjelasan: Potensi Tsunami 20 Meter untuk Dorong Mitigasi, Bukan Picu Kepanikan

Ilmuwan Ungkap Ancaman Tsunami 20 Meter di Selatan Jawa, BMKG: Hanya Butuh 20 Menit sampai Daratan

Gelombang Tsunami Setinggi 20 Meter Ancam Banten, BMKG Beri Tips Menyelamatkan Diri dari Bencana

Sebelumnya, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menjelaskan sejak beberapa tahun lalu sejumlah peneliti telah melakukan kajian potensi kejadian tsunami di Pantai Selatan Jawa yang dapat mencapai ketinggian 20 meter akibat gempabumi megahtrust.

"Metode, pendekatan, dan asumsi yang dilakukan dalam tiap penelitian tersebut berbeda, namun hasilnya kurang lebih sama, yaitu potensi terjadinya tsunami dengan ketinggian sekitar 20 meter,  dalam waktu 20 menit gelombang tiba di pantai sejak terjadinya gempa," jelas Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati dalam keterangan tertulis, pada Senin, (28/09/2020).

Penelitian tersebut antara lain dilakukan oleh Widjo Kongko (2018), Ron Harris (2017 - 2019), dan yang terakhir oleh tim lintas lembaga yang dipimpin oleh ITB dan didukung oleh BMKG.

"Hasil penelitian tersebut diperlukan untuk menguatkan sistem mitigasi gempabumi dan peringatan dini tsunami.

Ia menilai, mengingat potensi kejadian gempabumi dan tsunami di Indonesia tidak hanya berada di pantai selatan Jawa, namun berpotensi terjadi di sepanjang pantai yang menghadap Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.

"Penelitian gempabumi dan tsunami di Indonesia untuk mendukung penguatan sistem mitigasi bencana, sehingga dapat mengurangi atau mencegah dampak dari bencana itu, baik jatuhnya korban jiwa maupun kerusakan bangunan dan lingkungan," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved