Melongok Gedung Kopri Serang, Tempat untuk Isolasi Pasien Covid-19
Edi menilai fasilitas di gedung Kopri ini tidak layak dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan menjadikan gedung Korpri di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 74, Sumur Pecung, Serang, sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
Hal itu dilakukan menyusul makin banyaknya pasien Covid-19 yang masuk ke beberapa rumah sakit di Serang.
Pantaun Tribunbanten.com pada Jumat (2/10/2020), gedung Kopri terdiri dari 15 kamar tidur, dengan luas satu 3X4 meter persegi.
Disiapkan dua kasur kecil di dalam satu kamar dengan luas 3X4 meter persegi itu.
Sementara, kamar mandi atau untuk keperluan MCK hanya ada dua unit dan terletak di luar kamar.
'Namun, bangunan tersebut tampak kurang terawat.
Dinding gedung Kopri tampak kusam.
Pun demikian bagian dalam kamar hingga kamar mandi.
Selain dinding dan lantai tampak kotor, tampak pula sarang laba-laba di beberapa sudut kamar.
Sekretaris Korpri Kabupaten Serang, Edi Suhardiman mengatakan pihaknya baru mendapatkan informasi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Serang soal rencana menjadikan gedung Kopri ini sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 kategori OTG.
"Iya kalau memang memenuhi syarat silakan saja dipakai. Kami tidak menjadi persoalan," jelas Edi saat ditemui di Gedung Kopri Kabupaten Serang.
Edi menilai fasilitas di gedung Kopri ini tidak layak dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19.
Menurutnya, gedung ini masih memerlukan perbaikan dan penambahan tempat tidur jika memang hendak digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
"Akan ditambahkan lima tempat tidur. Kalau sekarang kan ada 15, jadi total ada 20 kamar," terangnya.
Dan yang dapat digunakan sejauh ini hanyalah 10 kamar dari 15 kamar yang tersedia.
"Satu kamar nanti akan diisi oleh dua pasien yang OTG. Harusnya kalau menurut saya satu orang ya satu kamar," jelasnya.
Untuk selanjutnya, ia tidak mengetahui secara detail bagaimana mekanisme yang ada untuk standar penanganan Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/gedung-korpri-di-jalan-jenderal-ahmad-yani-nomor-74-serang.jpg)