Ibu Tersangka Vandalisme di Musala Pasar Kemis Sebut Anaknya Korban Perundungan
Kapolsek Pasar Kemis AKP Fikry Ardiansyah mengatakan, Satrio merupakan korban bully sewaktu dirinya masih duduk di bangku SMA, sebagaimana pengakuan
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR KEMIS - Satrio (18), tersangka kasus vandalisme corat-coret musala di kawasan Pasar Kemis, Kota Tangerang ternyata merupakan korban perundungan alias bully.
Sebelumnya diberitakan terjadi aksi vandalisme coret-coret di Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Vandalisme tersebut pun sangat mencemaskan warga lantaran berlafalkan tulisan yang kental dengan unsur agama.
Ditambah, Satrio melakukan pengrusakan media ibadah, seperti sajadah dan kitab suci Alquran.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Fikry Ardiansyah mengatakan, Satrio merupakan korban bully sewaktu dirinya masih duduk di bangku SMA, sebagaimana pengakuan ibundanya.
"Menurut keterangan ibunya, S ini memang korban bully (perundungan)," kata Fikry kepada TribunJakarta.com, Sabtu (3/10/2020).
Kendati demikian, ia enggan membeberkan lebih detail soal apa yang menimpa Satrio saat itu.
Tapi, ia memastikan kalau Musala Darussalam sudah bersih dari coretan yang bertuliskan provokasi dan kental mengundang emosi warga.
Sehingga musala tersebut sudah bisa digunakan kembali oleh warga untuk beribadah.
"Sudah dibersihkan di hari yang sama setelah masuknya laporan ke kami," sambung Fikry.
• Pelaku Vandalisme Musala Diduga Alami Gangguan Mental, Sempat Jalani Ruqyah
• Pelaku Vandalisme di Musala Sempat Minta Uang ke Ortu, Ternyata Beli Pilox, Simak Investigasi Polisi
Vandalisme tersebut pun sangat mencemaskan warga lantaran berlafalkan tulisan yang kental dengan unsur agama.
Ditambah, Satrio melakukan pengrusakan fasilitas musala, seperti sajadah dan kitab suci Alquran.
Maka dari itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menetapkan Satrio sebagai tersangka kasus vandalisme.
"Kita tetapkan yang bersangkutan (Satrio) sebagai tersangka atas kasus perbuatan corat-coret membuat berbagai tulisan, kemudian merobek buku disitu yaitu Al quran dan juga menggunting sajadah," jelas kata Ade, Rabu (30/9/2020).
