Tetap Bandel, Tempat Pijat di Tangsel Digrebek Petugas, Apa Temuannya?
Panti pijat Delta Spa and Lounge di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, digrebek, pada Selasa (6/10/2020), sekitar pukul 17.30 WIB.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN – Panti pijat Delta Spa and Lounge di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, digrebek, pada Selasa (6/10/2020), sekitar pukul 17.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra, mengatakan pengelola panti pijat itu mengelola usaha secara sembunyi-sembunyi.
"Kucing-kucingan gitu, dia milih-milih kalau bukan member tidak dikasih masuk," katanya kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Selasa (6/10/2020).
Dia menjelaskan, upaya penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP setempat.
• Soal Hubungan Kakek dan Mahasiswi yang Kepergok di Hotel, Satpol PP: Itu Privasi, Kami Tidak Tahu
• Satpol PP Kota Tangerang Selatan Bubarkan Laga Sepak Bola, Khawatir Penyebaran Covid-19
"Kami sudah koordinasi dengan Satpol PP. Nanti keterangan lebih lanjut bisa tanyakan ke mereka," ujarnya.
Berdasarkan hasil penggeledahan, kata dia, pihaknya tidak menemukan alat kontrasepsi.
Dia tidak dapat memberitahukan berapa orang yang diamankan.
Upaya penggerebekan itu dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/satpol-pp-tangsel-razia.jpg)