Para Dosen Dukung Mahasiswa yang Demo Omnibus Law, Beri Nilai A dan Libur Kuliah

Umar Sholahudin, salah satu dosen di Universitas Wijaya, Surabaya, berjanji memberi nilai A kepada mahasiswanya yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Ke

Editor: Abdul Qodir
Tribunbanten.com/Zuhirna Wulan Dilla
Sekitar 10.000 mahasiswa dan pelajar dari Universitas Pamulang dan Institut Teknologi Indonesia serta Pelajar SMK Sasmita Jaya memadati jembatan Flyover Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (8/10/2020). Mereka hendak menuju Istana Negara Jakarta untuk berunjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sejumlah dosen diketahui mendukung mahasiswanya melakukan unjuk rasa untuk menolak omnibus law UU Cipta Karya. Dukungan dari dosen ini ditunjukkan dalam berbagai hal.

Di Surabaya, seorang dosen akan memberikan nilai A kepada mahasiswanya yang berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

Sedangkan di Jember, dosen sengaja meliburkan kuliah supaya mahasiswanya bisa mengikuti aksi.

Janji berikan nilai A

Dosen Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Umar Sholahudin.
Dosen Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Umar Sholahudin. (Dokumentasi pribadi)

Umar Sholahudin, salah satu dosen di Universitas Wijaya, Surabaya, berjanji memberi nilai A kepada mahasiswanya yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Pengumuman itu disampaikan dalam akun Facebook-nya, Rabu (7/10/2020).

"Buat mahasiswa saya yang ikut demo Tolak UU Cipta Kerja bersama buruh untuk mata kuliah Gensos dan Pembangunan saya kasih nilai A," tulis Umar dalam unggahannya.

Umar menilai demonstrasi adalah sarana belajar efektif mahasiswa sebagai agen perubahan dibandingkan hanya belajar secara daring.

"Turun ke jalan menurut saya lebih efektif agar mereka ikut merasakan perjuangan rakyat," kata Umar, Kamis (8/10/2020).

Kemudian, UU Cipta Kerja juga dianggap memengaruhi kondisi mahasiswa ketika telah terjun di dunia kerja nanti. Dengan demikian, hal itu perlu diperjuangkan.

"Omnibus law tidak hanya berdampak bagi buruh, tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja," kata dia.

Umar mengingatkan, mahasiswanya yang mengikuti demonstrasi harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Liburkan kelas

Elemen mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Banten, Kamis (8/10/2020). Mereka menyampaikan pendapat menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Elemen mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Banten, Kamis (8/10/2020). Mereka menyampaikan pendapat menolak Undang-Undang Cipta Kerja. (TRIBUNBANTEN/RIZKIASDIARMAN)

Hal senada juga dilakukan oleh dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jember, M Iqbal.

Iqbal sengaja meliburkan kelas supaya mahasiswa bisa mengikuti aksi penolakan UU Cipta Kerja di bundaran DPRD Jember.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved