Adik Pasha Ungu Ditangkap BNN karena Terlibat Jaringan Narkoba
HS ditangkap di Kecamatan Tatangga, Kota Palu pada Senin (5/10/2020), karena diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba di Sulteng.
TRIBUNBANTEN.COM - Badan Nasional Narkotika ( BNN) menangkap Helmy Said alias HS, adik kandung Pelaksana tugas Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu.
HS ditangkap di Kecamatan Tatangga, Kota Palu pada Senin (5/10/2020), karena diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba di Sulteng.
Dan HS telah dibawa Sulawesi Utara untuk dimintai keterangan soal kasus berbeda.
"Karena ada yang mau dikonfrontir di sana (Sulawesi Utara), makanya tersangka dibawa ke sana untuk pengembangan dalam kasus lain," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sulawesi Tengah AKBP Baharuddin, saat dihubungi, Senin (12/10/2020).
Helmy Said sebelumnya berhasil lolos dan kabur bersama empat orang rekannya saat digerebek di sebuah kampung yang dikenal sebagai tempat peredaran narkoba, Kampung Tatanga.
Baca juga: Penyelundupan Narkoba Meningkat di Bandara Soekarno-Hatta, Modus Selipkan Barang di Alat Kelamin
Baca juga: Ditemukan 1 Kilogram Ganja, Drummer Band J-Rocks dan Tiga Rekannya Positif Konsumsi Narkoba
Baca juga: 7 Fakta Kasus Narkoba Reza Artamevia Kali Kedua, Mulai Alasan Gabut Hingga Minta Maaf
Kejar jaringan HS
Baharuddin menjelaskan, pihaknya saat ini tengah memburu tiga orang yang diduga komplotan HS.
Ketiga orang itu berinisial S, D dan R. Menurut Baharuddin, ketiga orang itu berhasil kabur saat digerebek.
HS ditangkap bersama dua temannya.
Terkait kasus tersebut, Kompas.com mencoba mengonfirmasi ke Pasha.
Namun, hingga berita ini diturunkan masih belum ada jawaban.
Pasha hanya tampak mengunggah status yang berisi dukungan kepada adik kandungnya tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Terlibat Sindikat Narkoba, Adik Kandung Pasha Ungu Ditangkap BNN"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/adik-kandung-pasha-ungu-helmy-said-ditangkap-akrena-kasus-narkoba.jpg)