Tukang Bubur Kena Tipu, Diajak Jualan di Bandara Soekarno-Hatta, Alami Kerugian Puluhan Juta
Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap penipuan yang menimpa seorang tukang bubur berinisial R (34) di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
Editor:
Glery Lazuardi
Tribun Jakarta/Ega Alfreda
Polresta Bandara Soekarno-Hatta saat mengungkap kasus penipuan yang menimpa tukang bubur di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (15/10/2020).
Para penadah adalah MS, IS, HR, ER, J, FQ, S, TD, dan NI.
Para penadah tersebut akan dikenakan pasal penadah dengan ancaman hukuman lebih dari empat tahun kurungan penjara.
Kapolres pun mengingatkan masyarakat agar tak tergiur dengan orang yang menjual motor murah meskipun dilengkapi STNK.
"Jangan tergiur dengan harga motor murah, meski dilengkapi STNK," pungkas Adi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kronologi Tukang Bubur Ditipu di Bandara Soekarno-Hatta, Awalnya Mau Pesan Ratusan Porsi