Dinkop & UKM Tangsel Usulkan 24.300 UMKM di Tangsel Terima Bantuan Presiden
Sebanyak 24.300 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kota Tangerang Selatan diusulkan mendaftar program Bantuan Presiden (Banpres).
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Sebanyak 24.300 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kota Tangerang Selatan diusulkan mengikuti program Bantuan Presiden (Banpres).
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop & UKM), Deden Deni.
Menurut dia, usulan itu sudah dilakukan oleh pihaknya untuk mendapat bantuan sejak Agustus hingga pertengahan bulan September 2020.
"Gelombang pertama kemarin sudah sebanyak itu yang kita usulkan pada program banpres UKM," katanya kepada awak media saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Pendaftaran Bantuan Rp 2,4 Juta untuk UMKM di Tangerang Ditunda
Baca juga: Bantuan UMKM Diperpanjang Hingga Desember 2020, Berikut Cara Mendapatkan BLT Rp 2,4 Juta
Lalu, saat ini ia mengatakan bahwa pihaknya kembali membuka untuk pendaftaran gelombang kedua.
Hal ini tentu sebagai tujuan awal program bantuan presiden yaitu meringankan beban pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19 yang masih besar di Indonesia.
"Masih diperpanjang sampai November nanti," ujarnya.
Pihaknya juga sudah bekerja sama dengan kecamatan dan komunitas tentang penyampaian informasi tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa pendaftaran sudah dibuka secara online.
"Ini kan online pendaftarannya, jadi mereka daftar melalui link lalu upload dokumennya, nanti rekap," jelasnya.
Baca juga: Gelar Pelatihan E-Commerce, Kemenkop Nilai UMKM di Kabupaten Serang Berpotensi untuk Maju
Baca juga: PLN Perpanjang Diskon Tambah Daya untuk UMKM dan IKM
Deden juga menegaskan bahwa tidak ada penumpukkan yang terjadi pada pelaku usaha saat pendaftaran bantuan presiden senilai 2,4 juta itu di Tangsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-syarat-dan-cara-dapatkan-blt-umkm-rp-24-juta.jpg)