Mulai Hari Ini Polisi Gelar Operasi Zebra Serentak, Ini Daftar Jenis Pelanggaran yang akan Ditilang
Sementara itu, penindakan atau penilangan akan difokuskan kepada tiga jenis pelanggaran lalu lintas.
TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar operasi Zebra Jaya 2020 serentak di seluruh Indonesia mulai Senin (26/10/2020) hari ini hingga 8 November 2020. Pelaksanaan operasi Zebra digelar selama dua pekan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut kepolisian lebih banyak melakukan tindakan preemtif dan preventif dalam operasi Zebra di tengan pandemi Cpvid-19 kali ini.
“Operasi kali ini, kami lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas atau pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum,” kata Sambodo kepada wartawan, Senin (26/10/2020).
Sementara itu, penindakan atau penilangan akan difokuskan kepada tiga jenis pelanggaran lalu lintas.
“Kemudian untuk sanksi tindak akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, melanggar stop line atau marka jalan, dan helm,” tandasnya.
Ada juga pelanggaran lalu lintas lain yang bakal menjadi perhatian polantas di lapangan saat pelaksaan operasi Zebra kali ni.
Di antaranya melawan arus, pelanggaran penggunaan sirene dan rotator dan melintas bahu jalan untuk pengendara di jalan tol.
Baca juga: 449 Kendaraan Terjaring Operasi Kalimaya di Banten, Sebagian Besar tak Gunakan Helm
Baca juga: Polres Serang Kota Sanksi Denda Rp 250 Ribu kepada Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Zebra
Menurut Sambodo, pelaksanaan operasi zebra untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Selain itu, petugas juga akan melakukan sosialisasi protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19.
Di antaranya dengan mematuhi 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak/menjauhi kerumunan dan mencuci tangan.
Berdasarkan informasi dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro), sosialisasi dilakukan di beberapa wilayah, seperti Bundaran HI, simpang PGC, dan simpang Pondok Indah Mall.
Saat melakukan sosialisasi, para petugas kepolisian membentangkan spanduk besar bertuliskan "Zebra Jaya - 2020 Ditlantas Polda Metro Jaya".
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali akan menggelar Operasi Zebra 2020 di masa pandemi Covid-19. Rencananya operasi itu akan digelar selama dua pekan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan operasi zebra itu akan dimulai sejak 26 Oktober 2020 dan berakhir pada 8 November 2020.
“Untuk Operasi Zebra 2020 ini akan digelar mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020,” kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).