Sah, UMP Banten Tahun 2021 Tetap Rp 2,4 Juta, Tahun Ini UMK Tangerang Sudah Rp 4,2 Juta

Hal ini diakibatkan karena dampak pandemi Covid-19 yang mengakibatkan banyak perusahaan yang meminta agar tidak adanya kenaikan upah minimum terhadap

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
hai.grid.id
Ilustrasi gaji 

Menurut Rakhmansyah, pihaknya selama pekan ini akan menggelar rapat khusus dalam penetapan UMK tahun 2021.

Rapat ini diikuti oleh sejumlah pihak terkait seperti Serikat Buruh, Perusahaan dan Pemerintah.

"UMP Banten 2021 ditetapkan sebesar Rp. 2.460.996," ucapnya.

Upah yang tertuang dalam surat Keputusan Gubernur Banten nomor 561/kep.253-Huk/2020 tentang Penetapan UMP Banten 2021 tidak mengalami kenaikan.

Alasannya karena kondisi perekonomian nasional dan Banten yang lemah akibat pandemi Covid-19.

"Sebagai perbandingan UMK di Kota Tangerang tahun 2020 besarannya Rp. 4.199.092. Untuk tahun 2021 belum tahu naik atau tidak, karena keputusan nanti setelah hasil rapat," kata Rakhmansyah.

Sebagian artikel telah tayang di Wartakotalive dengan judul UMK Tangerang Jauh Lebih Tinggi dari UMP Banten

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved