Sebulan Polisi Sita 171.245 Butir Obat Narkotika di Banten, Dijual di Toko Kelontong hingga Kosmetik
Sebagian penjualan barang haram itu dilakukan secara langsung dan berkamuflase sebagai toko kelontong sampai kosmetik.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar memimpin rilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Banten, Kota Serang, Senin (9/11/2020).
"Kami mengkategorikan pabrik, bandar, bandar itu biasanya di atas Rp 10 ribu, pengedar Rp 3 ribu sampai Rp 10 rib, di peengecer itu maksimal Rp 3 ribu. Mereka menggunakan semua jalur. jalur itu masih kami telusuri apakah ada home industry resmi atau tidak resmi yang peredarannya di luar kontrol," ujarnya.
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar memimpin rilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Banten, Kota Serang, Senin (9/11/2020).