Dua Kapolda Ini Dicopot karena Tidak Menegakkan Protokol Kesehatan

Argo tak menjelaskan secara lebih rinci alasan pencopotan kedua jenderal polisi berbintang dua tersebut

Dok. Divisi Humas Polri via Kompas.com
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono 

TRIBUNBANTEN.COM – Dua kepala Polda (Kapolda) dicopot karena tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

“Diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kemudian Kapolda Jawa Barat,” ucap Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.

Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru yaitu Koorsahli Kapolri.

Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.

Adapun Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Posisi Kapolda Jabar akan diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri.

Argo tak menjelaskan secara lebih rinci alasan pencopotan kedua jenderal polisi berbintang dua tersebut.

Namun, diketahui terjadi sejumlah kerumunan massa belakangan ini di daerah Jakarta dan Jawa Barat yang melibatkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot karena Tak Tegakkan Protokol Kesehatan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved