Bandel Tetap Layani Pelanggan, Lima Panti Pijat di Tangerang Digerebek, Sejumlah Terapis Diangkut

Kabid Tibum Satpol PP Kota Tangerang, Agapito menjelaskan ada beberapa panti pijat yang membandel selama penerapan PSBB ini.

Editor: Abdul Qodir
Warta Kota/Andika Panduwinata
Petugas Satpol PP mendata terapis dan pelanggan panti pijat usai menggerebek sejumlah griya panti pijat yang bandel beroperasi saat PSBB. 

TRIBUNBANTEN, TANGERANG - Untuk ke sekian kali panti pijat di Kota Tangerang kedapatan masih membuka dan melayani pelanggan kendati ada larangan atas pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu malam.

Kabid Tibum Satpol PP Kota Tangerang, Agapito menjelaskan ada beberapa panti pijat yang membandel selama penerapan PSBB ini.

"Kami mendapatkan laporan ada panti pijat yang tetap beroperasi. "Kemudian kami langsung mengecek dan terjun ke lokasi," ujar Agapito saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).

Ia merinci ada lima panti pijat yang membandel tetap buka pada masa pemberlakuan PSBB di Kota Tangerang.

Kelima griya panti pijat ini tertangkap basah melayani pelanggannya.

"Lima panti pijat yang kami gerebek ada di tiga wilayah Kecamatan, mulai dari Karawaci, Periuk dan Cibodas," ucapnya.

Panti pijat yang nekat beroperasi ini dilakukan penyegelan.

Petugas juga mengamankan sekitar 18 orang dalam penggerebekan ini.

"Mereka terdiri dari pengelola, terapis dan pelanggan yang kami amankan," kata Agapito.

Diketahui, Pemerintahan Kota Tangerang terus menggencarkan operasi terhadap pelanggar PSBB.

Jajaran Satpol PP setempat pun menggelar razia terhadap tempat-tempat hiburan di kota bermoto Akhlakul Karimah ini . 

Petugas menggerebek sejumlah panti pijat.

Baca juga: Panti Pijat Plus-plus Digerebek, Simak Pengakuan Terapis Nakal kepada Petugas

Baca juga: Panti Pijat Plus-plus di Tangsel Kembali Digerebek, Ada Terapis tak Berbusana hingga Alat Hisap Sabu

Suasana penggerebekan dan penyegelan panti pijat di Ruko Emerald, Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (23/10/2020).
Suasana penggerebekan dan penyegelan panti pijat di Ruko Emerald, Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (23/10/2020). (Dok. Satpol PP Tangerang Selatan)

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP Kota Tangsel) menggerebek lokasi spa dan panti pijat di Bintaro Jaya Jumat (23/10/2020).

Satpol PP Kota Tangsel menggerebek lokasi spa dan panti pijat Eiffel Healthy Massage di bilangan Ruko Kebayoran Arcade 3, Bintaro Jaya Sektor 7, Pondok Pucung, Pondok Aren.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan belasan pekerja terapis dan pelanggan ya diamankan pihaknya dari lokasi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved