Bandel Tetap Layani Pelanggan, Lima Panti Pijat di Tangerang Digerebek, Sejumlah Terapis Diangkut
Kabid Tibum Satpol PP Kota Tangerang, Agapito menjelaskan ada beberapa panti pijat yang membandel selama penerapan PSBB ini.
TRIBUNBANTEN, TANGERANG - Untuk ke sekian kali panti pijat di Kota Tangerang kedapatan masih membuka dan melayani pelanggan kendati ada larangan atas pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu malam.
Kabid Tibum Satpol PP Kota Tangerang, Agapito menjelaskan ada beberapa panti pijat yang membandel selama penerapan PSBB ini.
"Kami mendapatkan laporan ada panti pijat yang tetap beroperasi. "Kemudian kami langsung mengecek dan terjun ke lokasi," ujar Agapito saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).
Ia merinci ada lima panti pijat yang membandel tetap buka pada masa pemberlakuan PSBB di Kota Tangerang.
Kelima griya panti pijat ini tertangkap basah melayani pelanggannya.
"Lima panti pijat yang kami gerebek ada di tiga wilayah Kecamatan, mulai dari Karawaci, Periuk dan Cibodas," ucapnya.
Panti pijat yang nekat beroperasi ini dilakukan penyegelan.
Petugas juga mengamankan sekitar 18 orang dalam penggerebekan ini.
"Mereka terdiri dari pengelola, terapis dan pelanggan yang kami amankan," kata Agapito.
Diketahui, Pemerintahan Kota Tangerang terus menggencarkan operasi terhadap pelanggar PSBB.
Jajaran Satpol PP setempat pun menggelar razia terhadap tempat-tempat hiburan di kota bermoto Akhlakul Karimah ini .
Petugas menggerebek sejumlah panti pijat.
Baca juga: Panti Pijat Plus-plus Digerebek, Simak Pengakuan Terapis Nakal kepada Petugas
Baca juga: Panti Pijat Plus-plus di Tangsel Kembali Digerebek, Ada Terapis tak Berbusana hingga Alat Hisap Sabu
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP Kota Tangsel) menggerebek lokasi spa dan panti pijat di Bintaro Jaya Jumat (23/10/2020).
Satpol PP Kota Tangsel menggerebek lokasi spa dan panti pijat Eiffel Healthy Massage di bilangan Ruko Kebayoran Arcade 3, Bintaro Jaya Sektor 7, Pondok Pucung, Pondok Aren.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan belasan pekerja terapis dan pelanggan ya diamankan pihaknya dari lokasi.
