Diskon Pertalite Seharga Premium Sudah Diberlakukan di Beberapa Wilayah di Banten, Bakal Diperluas
program tersebut akan dirasakan di berbagai kota dan kabupaten Pulau Jawa dan Bali
TRIBUNBANTEN.COM - Pelaksanaan diskon harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite menjadi seharga premium yang dilakukan PT Pertamina (Persero) akan diperluas.
Diskon melalui Program Langit Biru (PLB) itu sudah dilaksanakan di berbagai wilayah, seperti di Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Jakarta Utara, dan Kota Jakarta Pusat.
Vice President Promotion & Marketing Communication Pertamina Arifun Dhalia mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengedukasi sekaligus mendorong konsumen untuk beralih dari konsumsi premium menuju pertalite.
Arifun memastikan, PLB akan diperluas ke 85 kota dan kabupaten hingga akhir November ini.
"Akhir November ini 85 kota dan kabupaten program ini sudah berjalan. Tetap dengan PLB, yaitu program marketing pertalite haga premium," ujarnya dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (18/11/2020).
Berdasarkan bahan presentasi yang ia sampaikan, program tersebut akan dirasakan di berbagai kota dan kabupaten Pulau Jawa dan Bali.
"Artinya di Jawa Bali hampir merata Program Langit Biru dilaksanakan," katanya.
Layaknya PLB sebelumnya, nantinya potongan harga pertalite sebesar Rp 1.200 akan berkurang setiap bulannya.
Dengan demikian, apabila PLB sudah dilaksanakan selama 2 bulan di suatu daerah, potongan harga pertalite menjadi sebesar Rp 800.
Sebagai infomasi, potongan harga pertalite hanya berlaku untuk konsumen kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, angkutan umum kota (angkot) serta taksi plat kuning.
Tarif angkutan bakal naik?
Wacana penghapusan BBM jenis premium tengah ramai dibicarakan, setelah pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan bensin dengan nilai oktan 88 itu akan ditiadakan mulai 1 Januari 2021.
Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengatakan, bila rencana penghapusan premium terealisasi, akan mengakibatkan kenaikan biaya operasional angkutan umum.
"Selisih harga dari premium ke pertalite akan menambah biaya operasional," ujar Ketua Bidang Angkutan Penumpang Organda Kurnia Lesani Adnan kepada Kompas.com, Selasa (17/11/2020).
Pria yang akrab disapa Sani itu mengaku tidak menentang rencana penghapusan bensin yang dinilai tak ramah lingkungan itu.
"Prinsipnya kalau memang premium mau dihapuskan silakan saja," kata.
Kendati demikian, Sani mengingatkan, apabila ada penghapusan premium, maka dipastikan ada kenaikan biaya operasional angkutan umum, terutama kendaraan yang selama ini masih menggunakan premium.
Hal ini bisa berdampak kepada kenaikan tarif angkutan umum.
"Namun mungkin akan ada implikasi terhadap masyarakat sebagai pengguna (angkutan umum)," kata dia.
Sani menilai, seharusnya ada penyesuaian tarif terhadap BBM jenis lainnya.
Misalnya saja penyesuaian harga pertalite, yang merupakan bensin dengan nilai oktan tepat di atas premium.
Sani juga meminta kepada pemerintah untuk hadir membantu menekan biaya operasional angkutan umum.
Misalnya memberikan pembebasan pajak kendaraan bermotor dan biaya uji kir.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan KLHK MR Karliansyah mengaku bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina.
Ia mengatakan, mulai 1 Januari 2021 pertamina bakal menghilangkan premium di Jawa, Madura, dan Bali.
"Syukur alhamdulillah Senin lalu saya bertemu Direktur Operasi Pertamina. Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, premium di Jamali khususnya akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujar Karliansyah dalam diskusi virtual.