Pangdam III Siliwangi Ancam Bubarkan Kerumunan Warga
Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto meminta warga Banten untuk mematuhi protokol kesehatan.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto meminta warga Banten untuk mematuhi protokol kesehatan.
Pihaknya akan memberikan sanksi dan membubarkan kegiatan warga yang melanggar protokol kesehatan.
"Ya akan kami bubarkan. Apabila tetap tidak membubarkan akan kami bubarkan. Itu sudah melanggar protokol kesehatan," kata dia, saat ditemui di Alun-alun Kota Serang, Banten, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Pangdam Siliwangi-Kapolda Banten Tertibkan Baliho Rizieq Shihab, Tak Sesuai Aturan Kami Turunkan
Menurut dia, upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Selain itu, pihaknya bersama dengan aparat Polri terlibat dalam pengamanan Pilkada 2020.
Sebanyak empat kabupaten/kota akan menggelar Pilkada di wilayah Banten.
Empat kabupaten/kota tersebut, yaitu Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Banten Dilakukan oleh Tenaga Kesehatan dan Puskesmas Pilihan
Adapun tiga wilayah kabupaten/kota menjadi kewenangannya. Yaitu di Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Cilegon.
Pihaknya akan menurunkan sebanyak 1000 personel TNI yang disiagakan di lapangan.
"Untuk saat ini di tiga wilayah tidak ada kerawanan. Artinya masih aman terkendali. Jadi kita akan tetap melakukan upaya stabilitas keamanan daerah sesuai dengan tugas masing-masing," tegasnya.