Pangdam III Siliwangi Ancam Bubarkan Kerumunan Warga

Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto meminta warga Banten untuk mematuhi protokol kesehatan.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/MARTEENRONALDOPAKPAHAN
Pangdam III Siliwangi, Mayjend TNI Nugroho Budi Wiryanto saat melakukan Apel Kesiapsiagaan TNI-POLRI serta Pemda di Alun-alun Kota Serang, Rabu (25/11/2020). 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto meminta warga Banten untuk mematuhi protokol kesehatan.

Pihaknya akan memberikan sanksi dan membubarkan kegiatan warga yang melanggar protokol kesehatan.

"Ya akan kami bubarkan. Apabila tetap tidak membubarkan akan kami bubarkan. Itu sudah melanggar protokol kesehatan," kata dia, saat ditemui di Alun-alun Kota Serang, Banten, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Pangdam Siliwangi-Kapolda Banten Tertibkan Baliho Rizieq Shihab, Tak Sesuai Aturan Kami Turunkan

Menurut dia, upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Selain itu, pihaknya bersama dengan aparat Polri terlibat dalam pengamanan Pilkada 2020.

Sebanyak empat kabupaten/kota akan menggelar Pilkada di wilayah Banten.

Empat kabupaten/kota tersebut, yaitu Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Banten Dilakukan oleh Tenaga Kesehatan dan Puskesmas Pilihan

Adapun tiga wilayah kabupaten/kota menjadi kewenangannya. Yaitu di Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Cilegon.

Pihaknya akan menurunkan sebanyak 1000 personel TNI yang disiagakan di lapangan.

"Untuk saat ini di tiga wilayah tidak ada kerawanan. Artinya masih aman terkendali. Jadi kita akan tetap melakukan upaya stabilitas keamanan daerah sesuai dengan tugas masing-masing," tegasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved