Sandang Predikat Kota Layak Anak, Ternyata Baru 27 SMP di Kota Serang Kategori Sekolah Ramah Anak
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang mencatat baru terdapat 27 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang masuk dalam kategori Sekolah Ramah Anak.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang mencatat baru terdapat 27 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang masuk dalam kategori Sekolah Ramah Anak.
Baca juga: Syarat & Cara Daftar Guru,Dosen, Tenaga Kependidikan Non PNS Bisa Peroleh BSU Rp 1,8 Juta,
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Wasis Dewanto mengatakan pemerintah berupaya mewujudkan Sekolah Ramah Anak.
Apalagi, kata dia, Kota Serang telah menyandang predikat status Kota Layak Anak, pada beberapa waktu lalu.
"Kami baru 27 dari 80 yang kami anggap SRA. Jadi ada yang kurang terpenuhi, kurang tanaman, kurang bersih. Itu yang tidak memenuhi syarat, negeri dan swasta," kata dia, saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).
Baca juga: Sumber Daya Manusia Indonesia Butuh Pendidikan Karakter
Dia menjelaskan, kategori Sekolah Raman Anak itu meliputi pihak pengelola sekolah harus
mengedepankan rasa aman dan nyaman kepada para siswa dalam proses pembelajaran.
Selain itu, dia melanjutkan, sekolah juga harus mempunyai fasilitas penunjang kegiatan belajar-mengajar.
Salah satu contohnya adalah bangunan sekolah yang ramah bagi disabilitas, toilet sekolah harus memadai dan terdapat tempat bermain anak.
"SRA di tengah pandemi ditambah protokol kesehatan. Seperti wastafel sekarang ini menjadi fasilitas penunjang. Fasilitas penunjang ini juga menjadi syarat bagi sekolah yang ingin membuka sekolah tatap muka," katanya.
Namun, kata dia, pemerintah Kota Serang menghadapi kendala dalam mewujudkan Sekolah Ramah Anak.
Baca juga: Jengkel Sekolah Minta Rp1,6 Juta, Orang Tua Murid SMPN 18 Tangsel Labrak Kepala Dinas Pendidikan
Salah satunya penyediaan makanan yang sehat dan bergizi untuk anak.
"Kalau kantinnya masih acak-acakan, ya tidak bisa disebut SRA. Jadi kami menekankan kepada setiap sekolah, 2021 nanti semua sekolah harus menjadi SRA," tambahnya.