Satpol PP: Tangsel Zona Merah Bukan Karena Banyak Warga Melanggar Protokol Kesehatan
"Kepatuhan masyarakat sudah bagus, sudah sadar diri orang masker sudah kayak handphone," kata Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjabarkan bagaimana kondisi di lapangan tentang kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker.
Menurut Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan Muksin Al Fachry, kepatuhan masyarakat atas protokol kesehatan saat ini sudah meningkat dibandingkan pada awal awal pandemi Covid-19.
"Kepatuhan masyarakat sudah bagus, sudah sadar diri orang masker sudah kayak handphone," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan Muksin Al Fachry saat dihubungi TribunBanten.com, Selasa (1/12/2020).
"Apalagi (masker) sudah murah dan ada di mana-mana. Kalau masalah jadi zona merah lagi, menurut saya bukan karena masalah masyarakat patuh atau tidak patuh," sambungnya.
Muksin menduga meningkatnya kasus Covid-19 hingga membuat Tangsel kembali masuk zona merah karena menigkatnya aktivitas warga belakangan ini.
"Mungkin karena aktivitas yang meningkat sekarang kan aktivitas-aktivitas sudah mulai meningkat lagi," katanya.
Sepengamatan Muksin di lapangan, aktivitas warga tampak belakangan ini seperti kehidupan normal sebelum adanya pandemi Covid-19 meski masih diberlakukan PSBB.
"Iya karena kan masyarakat juga butuh gerak, dibanding awal-awal jadi saat ini lebih meningkat," ujarnya.
Ia menambahkan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany terus memberikan instruksi kepada jajaran Satpol PP Kota Tangerang Selatan agar tetap melakukan pengawasan dan penegakan peraturan PSBB, khususnya protokol kesehatan di masyarakat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Positif Covid-19, Wagubnya Riza Patria Lebih Dulu
Baca juga: Terjadi Lonjakan Pasien Positif Covid-19 di Tangsel, RLC Catat Rekor Terbanyak Tangani Pasien
Baca juga: Kota Tangerang Selatan Ulang Tahun ke-12, Wali Kota Airin Rachmi: Semoga Terbebas dari Covid-19
Diketahui, Pemkot Tangerang Selatan di bawah Wali Kota Airin Rachmi Diany kembali memperpanjang masa berlaku PSBB di wilayahnya hingga 19 Desember 2020.
Namun, Tangsel kembali Zona Merah sejak 30 November 2020 kemarin.
Laman covid19.tangerangselatankota.go.id pada Selasa (1/12/2020) menampilkan adanya penambahan 34 kasus Covid-19 di Tangsel.
Total jumlah kasus Covid-19 di Tangsel terkini adalah sebanyak 2.906.
Sebanyak 2.426 orang di antaranya sembuh dan 119 orang meninggal.
Airin duga karena penularan lokal

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menduga wilayahnya kembali menjadi zona merah Cocid-19 bukan karena kepatuhan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat.
Informasi dari dinas kesehatan yang diterimanya, hal itu juga disebabkan karena adanya penularan di tingkat lokal.
"Kami sedang melakukan tracking mereka ini terkena virusnya dari mana. Tadi, saya tanya ke dinas kesehatan katanya ada penularan di tingkat lokal, itu yang kami sedang evaluasikan," ujarnya saat ditemui di Kantor Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Selasa (1/12/2020).
Airin kembali meminta agar warga di Tangsel tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Data Dinas Kesehatan Pemprov Banten melalui laman infocorona.banten.go.id pada Minggu kemarin, menunjukkan kasus Covid-19 di Tangsel mengalami kenaikan 174 kasus.
"Tadi saya tanya kenapa Tangsel bisa kembali ke zona merah katanya ada penambahan yang positif di Tangsel. Lalu, saya perintahkan segera tracking dan jangan sampai terlambat mengingat yang sudah-sudah karena terlambat dibawa," jelasnya.
Baca juga: Gejala Covid-19 Paling Umum Bukan Batuk Kering, Tapi Anosmia, Simak Penjelasannya
Baca juga: Anies Baswedan Positif Covid-19: Saya Tinggal Sendiri, Berikut Kronologi dan Video Pengakuannya
Airin juga memastikan fasilitas kesehatan di Tangsel sudah dipersiapkan mengantisipasi kelonjakan kasus Covid-19.
"Sudah dipersiapkan fasilitas di RSU Tangsel, ada penambahan gedung baru juga khusus Covid-19 di sana sedang proses sekarang ya," ucapnya.
Ia menambahkan sekali lagi masyarakat tidak boleh lengah dalam protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Kita dorong semuanya baik masyarakat untuk penerapan protokol kesehatan serta puskemas dan satgas Covid-19 juga untuk tetap bersiap," tegasnya.
4 wilayah di Banten masuk Zona Merah

Empat kabupaten/kota, termasuk Kota Tangerang Selatan, masuk zona merah risiko penularan Covid-19 seiring terus bertambahnya warga terpapar virus corona di keempat wilayah tersebut.
Data Dinas Kesehatan Provinsi Banten melalui laman resmi infocorona.bantenprov.go.id/ menunjukkan Kabupaten Serang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan kembali masuk ke zona merah risiko penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, Kota Cilegon lebih dulu masuk zona merah.
Kabupaten Serang, terdapat kasus positif Covid-19 sebanyak 3.872 orang, dengan 331 orang masih dirawat, 3.460 orang sembuh dan 21 orang meninggal.
Kota Tangerang terdapat kasus Covid-19 sebanyak 2912 orang, dengan 349 orang dirawat, 2.486 orang sembuh dan 77 orang meninggal.
Kota Tangerang Selatan tercatat kasus Covid-19 2838 orang, dengan 453 orang masih dirawat, 2.268 orang sembuh dan 117 orang meninggal.
Sementara, Kota Cilegon terdapat kasus Covid-19 sebanyak 1.238 orang, dengan 78 orang masih dirawat, 1.114 orang sembuh dan 46 orang meninggal.