Pilkada Kabupaten Pandeglang
KPU Pandeglang Targetkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Capai Angka 75 Persen
Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menargetkan tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Pandeglang mencapai 75 persen.
Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com, Rizki Asdiarman
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menargetkan tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Pandeglang mencapai 75 persen.
"Kami optimis bisa mengajak masyarakat aktif mencoblos dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020," jelas Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmadi Sujai, saat dihubungi pada Minggu (6/12/2020).
Baca juga: Debat Panas Pilkada Pandeglang, Bahas Jalan Rusak, Petahana: Kepala Daerah Bukan Tukang Sulap
Menurut dia, menggelar pesta demokrasi rakyat di masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) merupakan tantangan.
Dia menilai angka partisipasi pemilih sebesar 75 persen adalah target realistis yang mungkin dicapai.
"Memang ini jadi tantangan kami melaksanakan Pilkada di tengah pandemi," katanya.
Atas dasar itu, pihaknya berupaya menjaga agar partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilih tetap tinggi.
Upaya itu, kata dia, dilakukan dengan cara memaksimalkan kualitas data pemilih dengan penyaringan data.
"Sehingga data pemilih ini harus benar-benar berkualitas. Tidak ada lagi data yang orangnya sudah meninggal atau pindah domisili ke luar kota," jelasnya.
Baca juga: KPU Kabupaten Pandeglang Temukan Ratusan Surat Suara Rusak
Melihat adanya pandemi Covid-19, dia menambahkan, justru warga Pandeglang yang bekerja di luar kota memilih pulang kampung.
"Tinggal bagaimana caranya kita mengedukasi jangan sampai masyarakat ini memiliki sikap apatis," tambahnya.
Jika, berkaca pada Pemilihan umum 2019 lalu, kata dia, angka partisipasi pemilih berada di angka 78 persen.
Baca juga: KPU Yakinkan Logistik Pilkada Pandeglang Sampai ke TPS Tepat Waktu
Untuk diketahui, KPU Pandeglang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 904.782 orang.
Terdiri dari sebanyak 465.051 orang laki-laki dan perempuan ada sebanyak 439.731 orang.
Penetapkan jumlah DPT sebanyak itu, kata dia merupakan hasil dari rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan.
Baca juga: Mendekati Hari Pencoblosan, KPU Pandeglang Baru Terima 930.525 Surat Suara, Ada Logistik Belum Tiba
Menurutnya, jumlah DPT yang telah ditetapkan tersebut, tersebar di 35 kecamatan, 339 desa dan 2243 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) total yang kami terima itu sebanyak 898.189 orang, namun saat dilakukannya DPT jumlahnya menjadi sebanyak 904.782 orang.