Serang Polisi dengan Senpi dan Sajam di Tol, 6 Orang Pengikut Rizieq Shihab Tewas Ditembak
Para anggota tersebut melakukan penembakan karena para pelaku melakukan penyerangan dengan senjata api atau senpi dan senjata tajam atau sajam.
TRIBUNBANTEN.COM - Polda Metro Jaya merilis kasus penyerangan terhadap anggotanya yang sedang melakukan penyelidikan kasus Rizieq Shihab, di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin dini hari tadi.
Pelaku diduga berjumlah 10 orang dan disebut sebagai pendukung atau simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Para anggota tersebut melakukan penembakan karena para pelaku melakukan penyerangan dengan senjata api atau senpi dan senjata tajam atau sajam.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan enam dari 10 orang tersebut tewas.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan meninggal dunia sebanyak 6 orang," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Senin.
Fadil menjelaskan, peristiwa itu bermula dari informasi yang beredar melalui aplikasi pesan singkat tentang adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.
Baca juga: Jelang Pemeriksaan Rizieq Shihab, Keamanan Mapolda Diperketat, Personel dan Kendaraan Taktis Siaga
Baca juga: Polisi Agendakan Periksa Rizieq Shihab Hari Senin Ini, Akankah Datang? Ini Jawaban Pengacara

Sedianya, Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Penyamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pemeriksaan itu berlangsung di Polda Metro Jaya pada Senin ini.
"Terkait itu kami, Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan kebenaran info itu. Ketika anggota kami mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," jelasnya.
Fadil mengimbau kepada pengikut Rizieq untuk tidak menghalangi polisi dalam melakukan penyelidikan kasus kerumunan yang terjadi pada 14 November 2020.
"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyelidikan. Karena tindakan tersebut adalah tindakan m elanggar hukum dan dapat dipidana," tutup dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serang Polisi, 6 Orang Simpatisan Rizieq Shihab Tewas Ditembak di Tol"