Gaji Karawang Trending di Twitter, Berapa Besaran UMK di Sana?

Kata 'Gaji Karawang" sempat ramai diperbincangkan dan banyak yang penarasan berapa sebenarnya UMK di sana?

Editor: Yudhi Maulana A
Twitter
Gaji Karawang jadi trending topic di Twitter, Rabu (16/12/2020) 

TRIBUNBANTEN.COM - 'Gaji Karawang' trending topic di Twitter hari ini, Rabu (16/12/2020).

Kata 'Gaji Karawang" sempat ramai diperbincangkan dan banyak yang penarasan berapa sebenarnya UMK di sana?

Warganet mengaitkan topik ini dengan upah minimum di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 2021.

Beragam twit pun dituliskan warganet.

Misalnya, akun @RuangKode yang mentwit, "Gaji karawang, biaya hidup solo, suasana bali. Nikmat mana yg kau dustakan".

Lalu, ada juga twit yang diunggah oleh @liyasantoso.

"Gaji karawang, biaya hidup jogja dan tanpa utangan. Silirrrrrrrr," tulis akun tersebut.

Hingga pukul 12.10 WIB, setidaknya ada 1.197 twit yang menyertakan kata kunci "Gaji Karawang".

Baca juga: Duduk Berjauhan Saat Klarifikasi, Wanita yang Nangis di Pelaminan Putus dengan Mantan Saat Dilamar

Baca juga: Bahaya! Jangan Sembarangan Gunakan Sabun Cuci Piring untuk Bersihkan 6 Hal Ini

Lalu, ada apa dengan gaji atau upah minimum di Karawang?

Upah minimum di Karawang ditetapkan naik pada 2021.

Hal tersebut tertulis dalam Keputusan Gubernur No.561/Kep.774-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2021.

Tahun depan, upah minimum di daerah yang terkenal dengan idustri tersebut sebesar Rp 4.798.312.

Jumlah tersebut menjadi yang paling tinggi di Indonesia, bahkan mengalahkan upah minimum di DKI Jakarta.

Melansir Kompas.com, 24 November 2020, berikut 10 daerah yang memiliki upah minimum tertinggi pada 2021:

1. Kabupaten Karawang Rp 4.798.312

2. Kabupaten Bekasi Rp 4.791.843,90

3. Kota Bekasi Rp 4.782.935,64

4. DKI Jakarta Rp 4.416.186.548

5. Kota Depok Rp 4.339.514,73

6. Kota Cilegon Rp 4.309.772,64

7. Kota Surabaya Rp 4.300.479,19

8. Kabupaten Gresik Rp 4.297.030,51

9. Kabupaten Sidoarjo Rp 4.293.581,85

10. Kabupaten Pasuruan Rp 4.290.133,19

Sebelumnya, pada tahun 2020, upah minimum di Karawang memiliki besaran Rp 4.594.324,54.

Besaran upah minimum tersbeut kemudian naik mencapai besaran Rp 4.798.312 yang resmi berlaku pada 1 Januari 2021.

Baca juga: Presiden Golden Boy Promotions Beberkan Laga Lanjutan Mike Tyson, Berikut Calon Lawan yang Diusulkan

Baca juga: Imbauan Mahfud MD yang Izinkan Massa Jemput HRS Diungkit Ridwan Kamil: Beliau Harus Tanggung Jawab

Diketahui, Pemprov Jawa Barat memutuskan kenaikan upah minimum di sejumlah daerah.

Meski, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/2020 mengimbau semua gubernur di Indonesia tidak menaikkan upah minimun provinsi (UMP) pada 2021.

Imbauan ini terkait dengan pandemi Covid-19 yang memukul ekonomi dan berdampak pada kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja, termasuk upah.

Keputusan tetap menaikkan besaran upah minimum tidak hanya dilakukan Pemprov Jawa Barat.

Tercatat Pemprov DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakata, dan Sulawesi Selatan juga melakukan hal serupa. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Gaji Karawang Sempat Ramai Dibicarakan di Twitter, Inikah Sebabnya?

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved