Gus Yaqut Ditunjuk Sebagai Menteri Agama, Eks Anggota DPR RI yang Miliki Harta di bawah Rp 1 Miliar
Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, ditunjuk sebagai Menteri Agama di Kabinet Indonesia Maju.
TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, ditunjuk sebagai Menteri Agama di Kabinet Indonesia Maju.
Dia menggantikan Fachrul Razi sebagai orang nomor satu di Kementerian Agama.
Gus Yaqut, begitu ia disapa juga tercatat pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PKB periode tahun 2014-2019.
Sebagai anggota dewan, Gus Yaqu wajib melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberatasan Korupsi atau KPK.
Baca juga: Diangkat sebagai Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas: Agama Jangan Lagi Digunakan jadi Alat Politik
Berdasarkan laman e-LHKPN KPK, Gus Yaqut terakhir melapor kekayaan ke KPK pada tanggal19 Juni 2019.
Adapun laporan LHKP Gus Yaqut dinyatakan lengkap pada tanggal 3 Juli 2019.
Dalam LHKPN itu, Gus Yaqut melaporkan harta kekayaan senilai Rp 936.396.000.
Dengan perincian sebagai berikut:
Tanah dan bangunan seluas 573 m2 di Rembang (hasil sendiri) senilai Rp 47.096.000.
Kendaraan: Mobil Mazda Biante 2014 dan Mazda CX-5 2015 (hasil sendiri) senilai Rp 882.000.000.
Harta bergerak lainnya Rp 1.500.000.
Kas dan setara kas Rp 5.800.000.
Dengan demikian, total kekayaan Gus Yaqut dalam LHKPN senilai Rp 936.396.000.
Tulisan ini sudah tayang di Kontan.co.id berjudul Menjadi Menteri Agama Gus Yaqut punya kekayaan di bawah Rp 1 miliar, ini perinciannya