Natal dan Tahun Baru 2021

Libur Akhir Tahun Mau Berwisata di Kota Bandung? Ini Panduan Lengkapnya Berdasarkan SE Wali Kota

Berikut panduan lengkap berwisata di Kota Bandung berdasarkan surat edaran tersebut

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas melakukan simulasi penerapan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 di sebuah hotel di Kota Bandung, belum lama ini. 

7. Syarat check-in di hotel

Dalam keterangannya, Oded mengatakan bahwa hasil rapid test antigen akan diminta selain di tempat-tempat wisata juga di hotel-hotel di sekitar Kota Bandung.

Hasil rapid test antigen ini nantinya akan menjadi syarat check-in.

8. Titik kerumunan di Kota Bandung

Beberapa titik kerumunan di kota Bandung akan diawasi ketat oleh Satpol PP.

Nantinya, Satpol PP akan mengawasi titik kerumunan secara rutin dan mempersiapkan 400 personel untuk Natal dan tahun baru.

“Kalau menurut pendeteksian kita di lapangan, ya ada beberapa tempat, minimal enam. Pertama itu di wilayah Alun-alun Bandung dan Jalan Merdeka. Biasanya rutin ya itu setiap malam minggu,” kata Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

Selain dua titik tersebut, daerah lainnya yang diwaspadai sebagai titik kerumunan adalah daerah Dago, tepatnya di sekitar Cikapayang.

Lalu ada juga Alun-alun Ujungberung, Fly Over Pelangi di Kiaracondong, Taman Tegal Lega sebelah selatan, dan daerah Dipatiukur.

9. Masa berlaku kebijakan

Dalam SE tersebut dinyatakan bahwa masa berlaku kebijakan tersebut dimulai 21 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panduan Lengkap Liburan di Kota Bandung Saat Libur Akhir Tahun"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved