Natal dan Tahun Baru 2021
Libur Akhir Tahun Mau Berwisata di Kota Bandung? Ini Panduan Lengkapnya Berdasarkan SE Wali Kota
Berikut panduan lengkap berwisata di Kota Bandung berdasarkan surat edaran tersebut
7. Syarat check-in di hotel
Dalam keterangannya, Oded mengatakan bahwa hasil rapid test antigen akan diminta selain di tempat-tempat wisata juga di hotel-hotel di sekitar Kota Bandung.
Hasil rapid test antigen ini nantinya akan menjadi syarat check-in.
8. Titik kerumunan di Kota Bandung
Beberapa titik kerumunan di kota Bandung akan diawasi ketat oleh Satpol PP.
Nantinya, Satpol PP akan mengawasi titik kerumunan secara rutin dan mempersiapkan 400 personel untuk Natal dan tahun baru.
“Kalau menurut pendeteksian kita di lapangan, ya ada beberapa tempat, minimal enam. Pertama itu di wilayah Alun-alun Bandung dan Jalan Merdeka. Biasanya rutin ya itu setiap malam minggu,” kata Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/12/2020).
Selain dua titik tersebut, daerah lainnya yang diwaspadai sebagai titik kerumunan adalah daerah Dago, tepatnya di sekitar Cikapayang.
Lalu ada juga Alun-alun Ujungberung, Fly Over Pelangi di Kiaracondong, Taman Tegal Lega sebelah selatan, dan daerah Dipatiukur.
9. Masa berlaku kebijakan
Dalam SE tersebut dinyatakan bahwa masa berlaku kebijakan tersebut dimulai 21 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panduan Lengkap Liburan di Kota Bandung Saat Libur Akhir Tahun"