SPBU Pakupatan Kota Serang Terapkan Pertalite Seharga Premium, Hanya Berlaku bagi Pengendara ini
SPBU Pakupatan memberlakukan Program Langit Biru (PLB) sejak 7 November 2020 hingga akhir tahun ini.
Laporan Reporter TribunBanten.com Khairul Maarif
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - SPBU Pakupatan, Kota Serang, memberlakukan Program Langit Biru (PLB) sejak 7 November 2020 hingga akhir tahun ini.
PLB adalah harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite Rp 6.450 atau turun Rp 1.200 per liter.
Harga pertalite itu sama dengan BBM jenis premium.
Baca juga: Harga Pertalite di 5 Wilayah Banten Setara Premium Rp 6.450/Liter, Khusus Berlaku untuk 3 Segmen
Baca juga: Diskon Pertalite Seharga Premium Sudah Diberlakukan di Beberapa Wilayah di Banten, Bakal Diperluas
Pengawas SPBU Pakupatan, Diah, mengatakan program itu berlaku khusus pengendara sepeda motor dan mobil berpelat kuning, termasuk pengendara online dan taksi offline.
Namun, perempuan berusia 25 tahun ini mengaku penjualan pertalite seharga premium ini tidak meningkat signifikan.
Rata-rata pembeli pertalite seharga premium ini adalah pengendara sepeda motor.
"Biasanya karena malas mengantre, jadi tidak memilih mengisi pertalite seharga premium. Mereka memilih mengisi pertalite yang harga normal," kata Diah kepada TribunBanten.com di SPBU Pakupatan, Minggu (27/12/2020).
Menurut pantauan TribunBanten.com, untuk menunjukkan PLB, SPBU Pakupatan memasang petunjuk di depan pintu masuk.
Namun, tidak semua SPBU di Kota Serang menerapkan program pertalite seharga premium.
Di SPBU Sumber Pucung, misalnya.
Riski, operator SPBU Sumber Pucung, mengatakan pihaknya tidak menerapkan PLB.
Sama halnya di SPBU Kalodran.
Pengawas SPBU Kalodran, Mukhlis, mengatakan tidak menerapkan PLB karena pihaknya tidak menyediakan premium.
Menurut pria berusia 50 tahun ini, meskipun ada PLB, tidak berdampak signifikan pada jumlah konsumen yang datang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/spbu-pakupatan-pertalite.jpg)