Gisel Jadi Tersangka
Michael Yukinobu De Fretes Diduga MYD Pemeran Pria di Video Gisel, Pebasket dan Pernah Kerja di TV
Nama Michael Yukinobu De Fretes mencuat setelah polisi menetapkan Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka video syur 19 detik.
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUNBANTEN.COM - Nama Michael Yukinobu De Fretes mencuat setelah polisi menetapkan Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka video syur 19 detik.
Michael Yukinobu De Fretes disebut-sebut sebagai MYD, yang diungkap pihak Polda Metro Jaya sebagai pemeran pria di video syur mirip Gisel.
Banyak pihak yang menduga kuat Michael Yukinobu De Fretes adalah sosok pemeran pria di video syur mirip Gisel.
Dari hasil penelusuran, seperti pada profil Facebook miliknya, Michael Yukinobu de Fretes merupakan pria yang berasal dari Medan, Sumatera Utara.
Bila benar dia berasal dari Medan, maka ini sama dengan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus yang menyebut video syur tersebut dibuat Gisel dan MYD di sebuah hotel di kota Medan, Sumatera Utara.
Baca juga: Mirip Kasus Ariel Noah pada 2010, Polisi Jerat Gisel Sebagai Tersangka Video Syur dengan Pasal Sama
Baca juga: Terungkap Misteri Gorden di Video Syur Mirip Gisel, Ternyata Bukan di Rumah Tapi di Tempat Ini
Dalam akun facebooknya, Michael Yukinobu de Fretes juga menautkan lokasi tempat tinggalnya sekarang di Kakogawa, sebuah di Prefektur Hyogo, Jepang.
Dalam detail profilnya di Facebook, Michael Yukinobu de Fretes lahir pada 1 Agustus 1986.
Dari berbagai unggahannya di facebooknya, Michael Yukinobu de Fretes terlihat hobi olahraga, mulai dari angkat beban hingga tergabung dalam tim basket.
Selain itu, rupanya Michael Yukinobu de Fretes juga pernah bekerja di salah satu stasiun televisi swasta di Indonesia.
Sementara di akun Instagram-nya telah dikunci.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kalau Gisel mengaku bahwa benar dirinya yang ada dalam video berdurasi 19 detik itu, ditambah lagi hasil forensik dan ahli ITE yang membenarkan hal tersebut.
Tak hanya Giselle, sosok pria yang baru diketahui insisialnya yakno MYD juga mengakui bahwa ialah yang ada di video tersebut.
"Bahwa saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Selain Gisella Anastasia, Polda Metro Jaya Juga Tetapkan Pria Berinisial MYD Tersangka, Siapa Dia?
Baca juga: Informasi Lengkap SNMPTN 2021, dari Kuota, Persyaratan Sekolah dan Siswa, sampai Jadwalnya
"Dan saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.
Diketahui bahwa video syur yang tersebar itu sudah dibuat sejak tahun 2017 silam di sebuah hotel mewah di kota Medan.
Di tahun 2017 diketahui kalau Gisel masih bertatus sebagai istri dari Gading Marten.
Gisel dan Gading Marten resmi bercerai pada 2019.
Oleh karena hal tersebut saat ini status dari Giselle dan pria yang ada di video menjadi tersangka.
Yusri Yunus menyebut video syur Gisel dan MYD ini dibuat 3 tahun silam, tepatnya 2017.
"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri Yunus.

"Kemudian hari ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ungkapnya.
Terancam 12 Tahun Penjara
Gisel dan MYD sama-sama disangkakan pasal tentang pornografi.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polsa Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2020).
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," terangnya.
Penetapan sebagai tersangka dilakukan setelah hasil forensik keluar dan adanya pengakuan dari kedua pemeran dalam video syur berdurasi 19 detik tersebut.
Baca juga: Curhat Gisella Anastasia Soal Video Syur, Akui Buat Video di Handphone, Sudah Dihapus Kok Nongol
Baca juga: Pukul 10.00 Hari ini Gisel Dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya terkait Video Syur
"Dua orang ini adalah yang mengakui bahwa yang ada di video yang beredar di media sosial dan media lain," ujar Yusri Yunus.
"Jadi keduanya adalah yang satu saudari GA dan yang kedua laki-lakinya adalah saudara MYD," jelasnya.
Sebelumnya Gisella Anastasia sudah dua kali dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait video syur yang beredar di sosial media.
Sebelumnya, Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Gisel diperiksa selama sekitar empat jam mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.
Sama seperti kedatangannya, Gisel juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.
"Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja," kata Gisel seusai diperiksa.
Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
Sebelumnya, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).
Mantan istri Gading Marten itu diperiksa selama sekitar lima jam mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.
"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel usai pemeriksaan pertama.
Baca juga: Pukul 10.00 Hari ini Gisel Dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya terkait Video Syur
Baca juga: Curhat Gisella Anastasia Soal Video Syur, Akui Buat Video di Handphone, Sudah Dihapus Kok Nongol
Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan tersangka PP dan MN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Kemarin kan P-19 untuk kasus yang dua tersangka. Sudah kami kirim kembali hari ini," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).
Menurut Yusri, penyidik telah melengkapi berkas perkara yang diminta oleh pihak Kejaksaan.
"Sudah kami coba lengkapi sesuai dengan apa yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar dia.