Tangerang Raya Zona Merah Penyebaran Covid-19
Wilayah Tangerang Raya masuk zona merah pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Wilayah Tangerang Raya masuk zona merah pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Zona merah berarti kawasan itu memiliki risiko tinggi penyebaran virus corona, seiring meningkatnya jumlah kasus Covid-19.
Wilayah Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, 5 wilayah lain di Banten, yakni Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Pandeglang dan Lebak, berada di zona oranye atau resiko sedang penyebaran virus corona.
Berdasarkan data terbaru dari Dinas Kesehatan Banten, jumlah kasus terkonfirmasi positif yang masih dirawat sebanyak 2.609 orang.
Sementara itu, dari total kasus yang tercatat, sebanyak 16.558 orang sudah sembuh.
Sementara 585 orang meninggal dunia.
Baca juga: Berada di Zona Merah Kembali, RSUD Kabupaten Tangerang Dikabarkan Penuh
Pada Senin ini, jumlah kasus di Banten bertambah 187 kasus.
Dengan penambahan tersebut, secara kumulatif kasus positif yang tercatat sebanyak 19.752 kasus.
Wilayah Tangerang Raya masih menjadi penyumbang kasus tertinggi di Banten.