Meski Zona Oranye, Polres Lebak Tetap Getol Gelar Operasi Yustisi
Sebanyak 18 warga terjaring operasi yustisi yang digelar anggota Polres Lebak bersama Kodim 0603 Lebak dan Satpol PP Lebak
Penulis: desi purnamasari | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM LEBAK - Sebanyak 18 warga terjaring operasi yustisi yang digelar anggota Polres Lebak bersama Kodim 0603 Lebak dan Satpol PP Lebak, Rabu (6/1/2021).
Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana mengatakan kegiatan operasi yustisi ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Lebak, meskipun masih berstatus zona oranye.
"Tujuan operasi yustisi ini adalah untuk mendisiplinkan penegakan protokol kesehatan oleh masyarakat seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan di tempat-tempat umum di pasar," ucapnya dalam siaran pers yang diterima TribunBanten.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebak agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dari 18 orang yang terjaring operasi, merka mendapatkan sanksi sosial berupa push up.
Ada pun lokasi operasi yustisi hari ini yakni di Jalan Jendral Sudriman, Jalan Sunan Kalijaga, Pasar Rangkasbitung, Jalan Otista, Jalan Ir. Juanda dan Jalan Siliwangi.