Dinsos Pandeglang Siapkan Rp 600 Juta untuk Bantuan Kube, Catat Cara dan Syarat Mengajukannya
Berikut syarat-Syarat mengajukan Kube ke Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang
Laporan wartawan TribunBanten.com, Wijanarko
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang akan mengalokasikan Rp 600 juta untuk 60 kelompok usaha bersama (Kube) pada tahun ini.
Anggaran itu berasal dari dana insentif daerah Kabupaten Pandeglang.
Kube adalah program untuk kelompok keluarga miskin yang dibentuk, tumbuh, dan berkembang atas prakarsa dalam melaksanakan usaha ekonomi produktif (UEP).
Baca juga: Warga Keluhkan Tak Dapat Bantuan BLT, Ini Penjelasan Dinsos Lebak
Baca juga: 4 Bantuan Pemerintah yang Cair di Januari 2021, Ada Dana untuk Ibu Hamil dan Anak Sekolah
Baca juga: Balita sampai Pelajar SMA, Ibu Hamil, dan Lansia Dapat BLT, ini Cara dan Syarat Mendapat Bantuan
Hal itu untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga.
Kube beranggotakan 5-20 kepala keluarga (KK) dari masyarakat miskin yang masuk dalam Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (DTPFMOTM).
Kabid Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Pandeglang Yunisa mengatakan setiap kelompok Kube akan memperoleh bantuan sebesar Rp 10 juta.
"Per kelompok untuk 10 orang. Syaratnya sudah punya usaha, bisa membuat laporan, dan termasuk dalam keluarga miskin," ujar Yunisa kepada TribunBanten.com di kantornya, Jumat (15/1/2021).
Nantinya, insentif itu akan terus dievaluasi setiap bulan.
"Kami punya pendamping Kube untuk memantau perkembangannya," ucapnya.
Dinas Sosial
Kabupaten Pandeglang
kelompok usaha bersama
Kube
kepala keluarga
Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tid
DTPFMOTM
Dinsos
syarat mengajukan Kube
Detik-detik Terakhir Percakapan Penumpang Sriwijaya Air SJ 182, Suami: Sempat Video Call di Pesawat |
![]() |
---|
Jasad Awak Kabin Sriwijaya Air Isti Yudha Diidentifikasi, Warga Banten yang Bercita-cita Pramugari |
![]() |
---|
Banjir di Kalsel Meluas, Ribuan Rumah Terendam Air 3 Meter, Rumah Ketua DPRD Jadi Posko Pengungsian |
![]() |
---|
Penggugat Minta Raffi Ahmad Dihukum Dikurung 30 Hari di Rumah dan Minta Maaf di TV |
![]() |
---|