Kasus Ibu Hamil Tak Dilayani Puskesmas, Ketua DPRD Kota Serang: Mohon Maaf, Akan Kami Evaluasi
Saya berharap agar pelayanan terhadap masyarakat dapat dimaksimalkan lagi
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menyayangkan adanya kabar ibu hamil yang tidak dilayani Puskesmas Serang pada Jumat (8/1/2021).
Budi mengaku sangat menyesal dan akan mengingatkan kepada semua perawat dan bidang di Puskesmas Serang.
Menurutnya, walaupun saat dikonfirmasi yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit, setidaknya para bidan dan perawat yang ada harus mengambil tindakan cepat dan awalan sebelum merujuk ke Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP).
Baca juga: Hamliah Kehilangan Janin 6 Bulan Setelah Disarankan Puskesmas Serang Dirujuk Langsung ke RSDP
"Saya berharap agar pelayanan terhadap masyarakat dapat dimaksimalkan lagi," ujarnya saat dihubungi, Jumat (15/1/2021).
Berdasarkan pengakuan perawat di sana, kata dia, yang bersangkutan mengaku bingung dan panik untuk langkah apa harus dilakukan oleh pihak puskesmas.
Baca juga: Daftar Tempat Vaksinasi Covid-19 di Kota Serang: 16 Puskesmas, 9 Klinik Swasta, dan 8 Rumah Sakit
Dia pun telah menegur kepala puskesmas dan meminta agar diberikan sanksi keras kepada oknum perawat yang telah melanggar kode etik kedokteran.
"Saya juga sudah mengingatkan kepada seluruh puskesmas yang ada di Kota Serang agar pelayanan publik itu menjadi yang utama karena itu wajib berdasarkan undang-undang," ucap Budi.
Dia juga meminta maaf kepada masyarakat apabila masih terdapat kekurangan pelayanan di Kota Serang.
""Saya atas nama pemimpin daerah Kota Serang memohon maaf atas kurang maksimalnya pelayanan terhadap masyarakat dan akan menjadi evaluasi kami bersama," ujarnya.
Mengaku Ditolak Puskesmas
Hamliah, warga lingkungan Kubang Kemiri, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Serang, Kota Serang, mengaku ditolak Puskesmas Serang, Jumat (8/1/2021).
Dia mengaku ditolak puskesmas saat hendak memeriksakan janin yang dikandungnya.
Hamliah mengatakan, sebelum ke puskesmas, dia merasa pusing.
Didampingi kakaknya, Nadiroh, Hamliah pergi ke Puskesmas Serang setelah magrib untuk berobat.
Kandungan Hamliah berusia 6 bulan.
Kepada TribunBanten.com, Jumat (15/1/2021), Hamliah bertemu seorang bidan di Puskesmas Serang.
Bidan itu mengatakan tidak ada dokter yang bisa menangani pasien di Puskesmas Serang.
Bidan itu juga meminta Hamliah dan Nadiroh untuk dirujuk ke rumah sakit terdekat.
Selain itu, bidan meminta keduanya untuk tidak memberitahu rumah sakit bahwa mereka sempat mendatangi puskesmas.
"Katanya begini, ibu kalau ditanya bilang saja dari rumah jangan dari sini," ujar Hamliah saat ditemui di rumahnya, Jumat.

Hamliah dan Nadiroh bingung, kenapa pihak puskesmas tidak ingin rumah sakit mengetahui kunjungan keduanya.
Nadiroh yang melihat Hamliah kesakitan kemudian mengantarnya ke Rumah Sakit Umum Drajat Prawiranegara (RSDP).
Di rumah sakit, keduanya kembali ditanya keluhan sakit yang dirasakan ketika menjalani pemeriksaan.
Hamliah pun bercerita sebelum datang ke rumah sakit sempat mendatangi Puskemas Serang, tetapi tidak mendapat penanganan.
"Pihak rumah sakit juga marah-marah kenapa puskesmasnya tidak mau menangani," katanya.
Setelah mengetahui cerita tersebut, pihak RSDP langsung menangani Hamliah.
Namun, beberapa hari setelah mendapatkan perawatan, janin yang dikandung Hamliah dinyatakan sudah meninggal dunia.
Puskesmas Segera Evaluasi
Kepala Puskesmas Serang, Yayat Cahyati mengatakan pada saat itu pasien memiliki riwayat penyakit hipertensi.
Menurut dia, langkah yang diambil pihak puskesmas sudah tepat karena pasien sedang mengandung.
Pihak puskesmas menyarankan agar pasien datang ke rumah sakit sehingga langsung mendapatkan penanganan secara cepat.
Jika pasien belum ditangani puskesmas tetapi sudah dirujuk ke rumah sakit, pihak puskesmas yang akan ditegur.