31.728 Tenaga Kerja di Kabupaten Tangerang Di-PHK, Sejumlah Perusahaan Gulung Tikar
Hendra juga merinci dengan kasus PHK ini menambah jumlah pengangguran di Kabupaten Tangerang.
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Ratusan ribu pekerja di Kabupaten Tangerang kehilangan mata pencaharian.
Mereka terdampak kondisi perekonomian akibat pandemi Covid-19.
Kepala Seksi Penyelesaian Penyelisihan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang Hendra mengatakan angka pengangguran saat ini tinggi.
Baca juga: Akibat Covid-19, Total Jumlah Pengangguran di Indonesia Bisa Mencapai 13 Juta Orang
Baca juga: Kisah Pedagang Pecel Lele di Kota Serang yang Terancam Gulung Tikar karena Covid-19
"Jumlah pengangguran saat ini ada 239.788 orang," ujar Hendra kepada Wartakotalive.com, Minggu (17/1/2021).
Menurutnya, angka tersebut sangat tinggi karena banyak juga buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain itu, juga mereka yang dirumahkan oleh perusahaannya.
"Data tersebut mengacu pada BPS (Badan Pusat Statistik)," ucapnya.
Tak hanya tingkat pengangguran yang tinggi, tetapi sejumlah perusahaan gulung tikar.
Beberapa puluhan perusahaan terpaksa tutup imbas pandemi Covid-19 ini.
"Ada juga kasus perselisihan terkait PHK yang kami tangani saat ini," kata Hendra.
"Kami mencatat ada 31.728 buruh yang di-PHK selama pandemi," ujar Hendra.
Baca juga: Maemunah Jual Ayam Goreng di Balaraja Setelah Kena PHK, Sehari Bisa Dapat Rp 200.000-Rp 500.000
Ia menjelaskan angka tersebut tercatat pada Maret hingga Desember 2020.
"Kalau di tahun 2021 ini kan baru berjalan, belum ada pencatatan PHK," ucapnya.
Hendra juga merinci dengan kasus PHK ini menambah jumlah pengangguran di Kabupaten Tangerang.
Angka pengangguran di Kabupaten Tangerang tembus mencapai 239.788 orang.
"Selama pandemi Covid-19 juga ada 9.300 buruh yang dirumahkan karena perusahaan sepi orderan," kata Hendra.