Virus Corona
Belasan Pelanggar Prokes di Tangerang Selatan Diajak Ziarah ke Makam Covid-19
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan ada 19 warga yang terjaring operasi yustisi tersebut.
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus menggelar operasi yustisi untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes).
Namun, dalam operasi yustisi yang digelar pada Senin (18/1/2021) ini sedikit berbeda.
Sanksi bagi pelanggar prokes adalah diajak ziarah ke makam khusus Covid-19.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan ada 19 warga yang terjaring operasi yustisi tersebut.
"Tadi pagi kami lakukan operasi yustisi ini di 3 titik, yang pertama di Jalan Rawa Lele Jombang, Villa Bintaro, dan Sekitar Puskemas Jombang."
"Dari tiga tempat itu kami dapat 19 warga terdiri atas 18 pria dan 1 perempuan, rata-rata usia ya 20an mereka," jelas Muksin saat dihubungi TribunBanten.com, Senin (18/1/2021) siang.
Baca juga: Polsek Taktakan Gelar Operasi Yustisi, Pelanggar Aturan Diminta Push Up
Baca juga: Polda Banten Tindak 50.750 Pelanggar Protokol Kesehatan Selama Dua Minggu Operasi Yustisi
Muksin menjelaskan sanksi sosial berupa ziarah ke makam khusus Covid-19 ini yang pertama dilakukan di Tangsel.
"Ya kami sengaja berikan sanksi ini agar mereka bisa merenung. Kan kami bawa tuh ke kuburan agar mereka sadar ini loh efek terbesar dari Covid-19."

"Karena kalau didenda mereka tidak jera juga, jadi kami cobalah pakai ide ini, siapa tahu mereka akhirnya bisa merenungkan kesalahan mereka," kata Muksin.
Update Covid-19 di Indonesia Hari Ini, Senin 29 Maret 2021, Bertambah 5.008 Total 1.501.093 Kasus |
![]() |
---|
Wajahnya Sangar dan Tubuhnya Atletis, Pemain Persita Tangerang ini Takut Jarum Suntik saat Vaksin |
![]() |
---|
Update Covid-19 di Indonesia Hari Ini 26 Maret 2021, Terjadi Penambahan 4.982 Total 1.482.559 Kasus |
![]() |
---|
Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Dilarang Diunggah di Medsos, Ternyata Ini Kegunaannya |
![]() |
---|
Update Covid-19 di Indonesia Hari Ini 25 Maret 2021, Alami Penambahan 6.107 Total 1.482.559 Kasus |
![]() |
---|