Public Service
BLT UMKM Diperpanjang di Tahun 2021, Segera Login di eform.bri.co.id dan Cairkan Dana Rp 2,4 Juta
Bantuan langsung tunai (BLT) untuk para pelaku UMKM masih bisa dicairkan tahun ini.
TRIBUNBANTEN.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) untuk para pelaku UMKM masih bisa dicairkan tahun ini.
BLT UMKM Rp 2,4 juta dikenal juga dengan nama Bantuan Presiden (Banpres) untuk Usaha Mikro.
Pemerintah memberikan bantuan ini sebagai solusi meringankan beban pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Cara cek penerima bantuan UMKM yakni dengan mengakses https://eform.bri.co.id kemudian input nomor KTP.
Melansir dari Tribunnews, uang tersebut disalurkan oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.
Penerima Banpres Produktif akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI
Adapun cara cek penerima penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum yakni sebagai berikut:
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, login eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Harga Emas Antam Naik Rp 9.000 Per Gram 21 Januari 2021, Berikut Rinciannya
Baca juga: Cara Mudah Cairkan BLT PKH untuk Pelajar, Ada Dana Rp 900 Ribu Hingga Rp 2 Juta
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”