Selamat! KPU Kabupaten Serang Tetapkan Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa Pemenang Pilkada 2020
Langkah selanjutnya adalah melakukan laporan akhir kepada KPU Provinsi Banten dan KPU RI.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menggelar rapat pleno terbuka.
Rapat yang digelar di Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Jumat (22/1/2021), itu untuk dengan agenda penetapan pasangan kepala daerah terpilih 2020.
Baca juga: Sehari Setelah Vaksin Covid-19, Bupati Serang Ratu Tatu Jalan Kaki Sejauh 4,4 Kilometer ke Kantornya
Baca juga: Hasil Pleno KPU Kabupaten Serang: Pasangan Ratu Tatu-Pandji Tirtayasa Unggul 429.054 suara
Baca juga: Cerita Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Meminta Anak-anak untuk Tidak Bermain di Tengah Banjir
Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, perwakilan partai politik pengusung nomor urut satu, serta jajaran KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pada rapat pleno terbuka ini KPU menetapkan pasangan calon nomor urut satu, yakni Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih untuk lima tahun.
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan berdasarkan PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang Mekanisme Pelaksanan Pemilihan Kepala Daerah tahapan yang secara substansial telah selesai.
Langkah selanjutnya adalah melakukan laporan akhir kepada KPU Provinsi Banten dan KPU RI.
"Tahapan kami selanjutnya melakukan evaluasi tahapan secara keseluruhan sejak proses pendaftaran dan pemungutan suara," ucap Abidin.
Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Serang 2020 Sudah Keluar, Paslon Petahana Ratu Tatu - Pandji Unggul
KPU menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD Kabupaten Serang yang menjadi domain tahapan pelantikan.
Hal itu sebagai langkah agar tidak membenturkan mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kami serahkan kepada DPRD untuk selanjutnya berkoordinasi dengan provinsi lalu ke Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.
