Penggali Makam Covid-19 di TPU Jombang Unjuk Rasa, Janji Rp 1 Juta per Lubang Belum Direalisasi
Mereka menyuarakan keresahannya lewat tulisan pada kardus yang dibuat sedemikian rupa laiknya poster demo.
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Sejumlah petugas penggali makam khusus Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), berunjuk rasa.
Aksi unjuk rasa itu dilakukan lantaran belum dibayar.
Mereka menyuarakan keresahannya lewat tulisan pada kardus yang dibuat sedemikian rupa laiknya poster demo.
Di pagar TPU Jombang terdapat spanduk yang terbuat dari kardus bertuliskan "Menolak Memakamkan Sebelum Hak Kami Terpenuhi" "Kami Tim Galih Kubur TPU Jombang".
Penggali makam menjadi bagian dari garda penanggulangan Covid-19.
Baca juga: Pemkot Tangerang Selatan Operasikan Rumah Sakit Pakulonan Sebagai RS Rujukan Covid-19
Baca juga: Kabar Gembira, Warga Kota Tangerang Selatan Bakal Terima Tiga Paket Bantuan Sosial
Tugasnya tidak mudah, mereka harus siaga 24 jam untuk sedia memakamkan jenazah yang dinyatakan meninggal karena paparan virus corona.
Setiap pasien Covid-19 yang meninggal dunia harus dimakamkan maksimal empat jam setelahnya.
Kendati demikian, para penggali diupah cukup tinggi.
Di TPU Jombang yang khusus memakamkan jenazah korban Covid-19, para penggali diupah Rp 1 juta setiap kali memakamkan jenazah.
Satu lubang pemakaman, digarap oleh lima penggali.